Berita Aceh Singkil

Jaga Kamtibmas, Polres Aceh Singkil Gencarkan Razia, Sasar Pembawa Sajam

KRYD ini akan terus kami lakukan secara berkala di sejumlah titik rawan, agar masyarakat merasa terlindungi dan pelanggaran hukum bisa diminimalisir

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
ACEH SINGKIL - Personel Polres Aceh Singkil, periksa pengendara sepeda motor saat razia di Simpang Empat SPBU Rimo, Sabtu (9/8/2025) malam. 

Penulis: Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Polres Aceh Singkil, menggelar razia secara berkala.

Langkah itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut menyasar berbagai pelanggaran dan tindak kejahatan. 

Mulai dari pengendara bermotor tanpa kelengkapan surat dan atribut, penggunaan knalpot brong dan peredaran narkoba. 

Polisi juga dalam razia sasar penggunaan senjata tajam (sajam) tanpa izin.

"KRYD ini akan terus kami lakukan secara berkala di sejumlah titik rawan, agar masyarakat merasa terlindungi dan pelanggaran hukum bisa diminimalisir,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, melalui Kabag Ops AKP Syamsuar.

Baca juga: Pelaku tak Kenakan Baju Saat Aniaya Pasutri Pemilik Warung di Aceh Singkil

Menurutnya kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Singkil.

Salah satu titik razia adalah pusat keramaian di Simpang Empat SPBU Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, yang digelar Sabtu (9/8/2025) malam.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan serta menindak tegas pelanggaran yang berpotensi menimbulkan keresahan. 

Tak hanya melakukan tindakan polisi juga imbau pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya tindak kejahatan.

Ada empat barang bukti sepeda motor yang diamankan dalam razia di Simpang Empat SPBU Rimo. 

Antara lain kendaraan menggunakan knalpot brong yang meresahkan masyarakat serta tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.

Polres Aceh Singkil berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif.(*)

Baca juga: Tersangka Penganiaya Pasutri di Aceh Singkil Kabur ke Kebun Sawit, Polisi Terus Lakukan Pengejaran

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved