Breaking News

Berita Nagan Raya

Salman Kakankemenag Nagan Raya, Samhudi Pimpin Kemenag Pidie

Selain Kakankemenag Nagan Raya, mutasi juga terhadap sejumlah Kakankemang lain di Aceh serta sejumlah pejabat lainnya lingkup Kemenag Aceh.

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Serambinews.com
SALMAN AL FARISI - Dr H Salman Al Farisi SAg MPd dilantik sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nagan Raya dalam mutasi di Kanwil Kemenag, Senin (11/8/2025) sore. 

Selain Kakankemenag Nagan Raya, mutasi juga terhadap sejumlah Kakankemang lain di Aceh serta sejumlah pejabat lainnya lingkup Kemenag Aceh.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dr H Salman Al Farisi SAg MPd dilantik menggantikan H Samhudi SSI sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nagan Raya dalam mutasi di Kanwil Kemenag, Senin (11/8/2025) sore.

Pejabat lama, Samhudi SSi dimutasi menjadi Kakankemenag Kabupaten Pidie. 

Sedangkan Salman jabatan sebelumnya Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Selain Kakankemenag Nagan Raya, mutasi juga terhadap sejumlah Kakankemang lain di Aceh serta sejumlah pejabat lainnya lingkup Kemenag Aceh.

Kabar mutasi juga beredar luas di kalangan ASN di Kemenag Nagan Raya.

Seperti diketahui, Samhudi menjabat Kakankemenag Nagan Raya sudah sejak Juli 2020 atau sudah mencapai 5 tahun.

Baca juga: VIDEO Warga Terkejut Liat Plang Pengusiran Muncul Tiba-tiba

Melansir website Kemenag Aceh, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh Drs H Azhari MSi mengingatkan, bahwa rotasi, mutasi, dan promosi ini, suatu keniscayaan dalam institusi, antara lain untuk pengembangan suatu lembaga. 

"Kita bergeser untuk penyegaran dan peningkatan kinerja dan inovasi masing-masing. Hari ini kita bertukar sementara, untuk lebih baik, dan semua jabatan kita memang sementara.

Kita bertukar untuk dapatkan teman, mitra, pengalaman, dan dinamika baru," imbuh Kakanwil. 

Kakanwil sering ingatkan jajaran agar selalu taat aturan dan UU dalam jalankan layanannya.

"Silakan berinovasi dan berkreasi, tapi jangan melanggar regulasi dan aturan, serta tidak melanggar konstitusi," kata Azhari. (*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved