Berita Banda Aceh

Waspada Gelombang hingga 4 Meter Di Perairan Banda Aceh-Sabang

"Kondisi cuaca di Banda Aceh masih diprakirakan berawan dengan potensi terjadi hujan intensitas ringan pada sore hari," Prakirawan BMKG

Editor: mufti
SERAMBINEWS/Hendri
ILUSTRASI -- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas I Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, mengimbau agar masyarakat waspada potensi angin kencang dan gelombang laut di sejumlah daerah dan perairan di Aceh. Foto gelombang laut di salah satu pesisir Aceh. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda (SIM) memprediksi, cuaca di wilayah Banda Aceh sekitarnya potensi berawan, namun berpeluang terjadinya hujan dengan intensitas ringan pada awal pekan. 

"Kondisi cuaca di Banda Aceh masih diprakirakan berawan dengan potensi terjadi hujan intensitas ringan pada sore hari," ungkap Prakirawan BMKG, Fitriana Nur saat dikonfirmasi, Minggu (10/8/2025).

Meski demikian, wilayah Aceh secara umum berpotensi hujan kembali meningkat setidaknya dalam tiga hari ke depan. Hal ini akibat aktifnya gelombang Kelvin, khususnya di wilayah pesisir Barat Aceh.

BMKG juga mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan sedang hingga lebat di sejumlah wilayah meliputi Aceh Tenggara, Subulussalam, Gayo Lues, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara dan Aceh Selatan pada Senin, 11 Agustus 2025.

"Waspada potensi banjir, tanah longsor, dan angin kencang akibat perubahan dinamika atmosfer. Jika melihat awan tebal hitam dan hujan mulai rintik-rintik di daerah pegunungan, maka masyarakat disarankan untuk meninggalkan daerah lerengan serta wilayah aliran sungai," imbau Fitriana.

Prakirawan BMKG itu juga menyampaikan, terdapat potensi gelombang tinggi berkisar antara 2,5-4 meter di perairan Sabang-Banda Aceh, dan Aceh Besar-Meulaboh. “Beresiko terhadap keselamatan pelayaran perahu nelayan, kapal tongkang hingga kapal feri apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang 2,5 meter. Berlaku hingga 14 Agustus mendatang,” pungkasnya.(rn)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved