CPNS 2025

CPNS 2025 Tetap Dibuka Lewat Sekolah Kedinasan, Tak Ada Jalur Umum

Tahun ini, kesempatan menjadi CPNS hanya tersedia lewat jalur sekolah kedinasan, dengan proses seleksi yang dijanjikan objektif dan transparan.

Editor: Faisal Zamzami
freepik
CPNS 2025 - Seleksi CPNS 2025 Akan Segera Dibuka dalam Waktu Dekat, Benar Dibuka di Bulan November? 

Formasi tersebut tersebar di tujuh sekolah kedinasan yang berada di bawah tujuh instansi pemerintah.

Baca juga: BPSDM Gelar Latsar CPNS Pemerintah Aceh, ASN Dituntut Peduli Tugas dan Pelayanan 

Hanya 3 Instansi Buka PPPK

Hingga saat ini belum ada seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) 2025. 

Pemerintah hanya akan. membuka seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini, yang difokuskan pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.

Tidak adanya rekruitment CPNS 2025 ini, telah disampaikan oleh Menteri PANRB Rini Widyantini.

Ia menegaskan bahwa pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian seleksi CPNS 2024.

“Tahun ini nampaknya belum bisa dibuka dulu,” kata Rini yang dilansir dari Kompas TV, Minggu (27/72025).

Alasannya, jumlah pelamar CPNS yang besar akan membuat proses seleksi dan penempatan memakan waktu lebih lama.

 “Itu kan ribuan atau jutaan. Jadi sampai saat ini kami masih fokus menyelesaikan CASN 2024,” ujarnya.

Seleksi PPPK 2025 di 3 instansi pemerintah

Sementara untuk seleksi CASN PPPK 2025 akan dibuka terbatas untuk instansi tertentu, yaitu Kejaksaan Agung, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wisudo Putro Nugroho saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/7/2025) sore, juga ikut menjelaskan hal ini.

“Seleksi CASN tahun 2025 dilaksanakan khusus untuk formasi PPPK pada tiga instansi berikut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kejaksaan Agung, dan Badan Gizi Nasional,” jelas Wisudo, dilansir dari Kompas.com pada Minggu (27/7/2025).

Selain itu, ada juga Kementerian Sosial yang siap membuka rekrutmen PPPK. Namun hal itu masih proses.

"Sedangkan untuk Kementerian Sosial masih menunggu mekanisme lebih lanjut," tuturnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved