Berita Aceh Besar

Hore! TPP ASN Aceh Besar Mulai Cair, Dilakukan Secara Bertahap

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi, mengatakan, pembayaran TPP telah dicairkan sejak hari Selasa atau hari ini,

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
KOLASE SERAMBINEWS.COM
ILUSTRASI TPP ASN - Pemkab Aceh Besar menyebutkan TPP ASN di kabupaten itu mulai cair hari ini, Selasa (12/8/2025). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi, mengatakan, pembayaran TPP telah dicairkan sejak hari Selasa atau hari ini, sesuai dengan perintah kepala daerah.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Kabar gembira, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, mulai mencairkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dibayarkan secara bertahap. 

Pembayaran TPP ASN itu mulai dicairkan sejak hari ini sesuai dengan perintah kepala daerah.

Hal itu dilakukan agar dapat segera menyelesaikan hak-hak pegawai, setelah melalui proses penyesuaian anggaran dan verifikasi administrasi. 

“Kebijakan ini diambil untuk memastikan keteraturan keuangan daerah sekaligus mengakomodir kebutuhan pegawai,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi, Selasa (12/8/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi, mengatakan, pembayaran TPP telah dicairkan sejak hari Selasa atau hari ini, sesuai dengan perintah kepala daerah.

Meski begitu ia menegaskan, bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan kas daerah dan usulan Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan. 

Dikatakan, pembayaran bertahap ini diprioritaskan untuk menghindari keterlambatan lebih lama dan menjaga stabilitas keuangan daerah.

"Kita ingin memastikan semua ASN mendapat haknya, meskipun dilakukan secara parsial," ujarnya. 

Pemerintah berharap mekanisme ini dapat berjalan lancar dan menyelesaikan kewajiban TPP kepada seluruh ASN sebelum akhir tahun anggaran 2025.

"Semoga TPP ini akan semakin memotivasi para ASN Aceh Besar dalam kerjanya," pungkasnya.(*)

Baca juga: Langkah-langkah Pencairan Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025, Nominalnya hingga Rp 2,4 Juta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved