Langkah-langkah Pencairan Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025, Nominalnya hingga Rp 2,4 Juta
Untuk seluruh guru honorer yang telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Insentif Guru Non-ASN tahun 2025
SERAMBINEWS.COM - Kabar baik bagi para guru honorer.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menjadwalkan pencairan Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 pada bulan Agustus.
Bantuan ini diberikan sebagai apresiasi atas dedikasi para pendidik yang berstatus non-ASN.
Penerima bantuan insentif ini adalah guru honorer yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen.
Agar proses pencairan berjalan lancar, para guru diimbau untuk memperhatikan langkah-langkah yang diperlukan dan memastikan seluruh persyaratan sudah terpenuhi.
Besaran insentif yang akan diterima bervariasi, yaitu antara Rp2,1 juta hingga Rp2,4 juta, tergantung pada jenjang pendidikan tempat guru tersebut mengabdi.
Perbedaan nominal ini disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di setiap tingkatan pendidikan.
Pemberian insentif ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru honorer.
Baca juga: Alhamdulillah, Bantuan Insentif Guru Non ASN Cair Rp 2,1 Juta Segera Cair,Begini Cara Mendapatkannya
Panduan Lengkap Pencairan Bantuan Insentif Guru Honorer 2025
Berikut ini adalah alur lengkap yang perlu dilakukan oleh para penerima bantuan untuk mencairkan dana insentif:
1. Unduh SPTJM Melalui Info GTK
Langkah pertama adalah mengakses laman resmi Info GTK. Pastikan login menggunakan akun resmi yang telah terdaftar.
Setelah berhasil masuk, cari dan unduh dokumen SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak).
Dokumen ini berfungsi sebagai pernyataan resmi bahwa data yang tertera adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Verifikasi Data dan Tanda Tangan Bermaterai
Buka file SPTJM yang telah diunduh dan periksa seluruh data pribadi dengan teliti. Perhatikan bagian nama lengkap, NIK, alamat, serta status mengajar.
Jika semua data sudah sesuai, tandatangani dokumen tersebut di atas materai Rp10.000. Pastikan tanda tangan Anda sesuai dengan yang tertera di KTP, karena ini akan diverifikasi saat proses pencairan.
Baca juga: Ajaran Sesat Ummi Cinta di Bekasi, Pengikut yang Bayar 1 Juta Bisa Masuk Surga
3. Cek Nomor Rekening dan Unduh SK Insentif Digital
Masih melalui Info GTK, periksa nomor rekening bank yang terdaftar. Pastikan rekening masih aktif dan dapat digunakan untuk menerima dana bantuan.
Apkasindo Desak Cangkang Masuk Komponen Penetapan Harga TBS Sawit di Aceh |
![]() |
---|
Alhamdulillah, Bantuan Insentif Guru Non ASN Cair Rp 2,1 Juta Segera Cair,Begini Cara Mendapatkannya |
![]() |
---|
Perwakilan Aceh Bersaing di Kontes Layanan Honda Nasional |
![]() |
---|
Tiang Listrik di Rantau Sialang Nyaris Tumbang, Pemuda Aceh Selatan Minta PLN Segera Memperbaiki |
![]() |
---|
Ajaran Sesat Ummi Cinta di Bekasi, Pengikut yang Bayar 1 Juta Bisa Masuk Surga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.