Liputan Eksklusif Aceh
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Ratusan Kepsek di Aceh Diperiksa
Kami ingin memastikan barang itu (Chromebook) berfungsi atau tidak, serta bagaimana perencanaann pengadaannya.” Putra Masduki
“Kita diminta untuk mencari alat bukti dan keterangan. Kami ingin memastikan barang itu (Chromebook) berfungsi atau tidak, serta bagaimana perencanaann pengadaannya.” Putra Masduki, Kasi Pidsus Kejari Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ratusan kepala sekolah (kepsek) di Aceh mulai diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam kaitan kasus dugaan korupsi Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan kerugian negara Rp 1,98 triliun.
Pemeriksaan para kepala sekolah itu diungkapkan Kajari Banda Aceh, Suhendri SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Putra Masduki SH MH didampingi Kasi Intelijen Muhammad Kadafi SH MH, Senin (11/8/2025).
Serambi awalnya hanya ingin mengonfirmasi pengusutan dugaan korupsi Chromebook di Kota Banda Aceh. Hal ini menyusul adanya pemberitaan tentang dilibatkannya Kejari di daerah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut.
Pelibatan penyidik Kejari dilakukan karena proyek pengadaan Chromebook berlangsung hampir di seluruh wilayah Indonesia. Sementara di sisi lain, jumlah penyidik di Kejagung sangat terbatas. Inilah yang menjadi alasan utama pelibatan penyidik Kejari.
“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga teman-teman penyidik di beberapa wilayah Kejari. Karena ini kan pengadaanya hampir seluruh Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Sabtu (9/8/2025).
Dia menyebutkan, baik penyidik Kejagung maupun Kejari menangani objek penyidikan yang sama, yaitu terkait pengadaan Chromebook. "Keterbatasan tenaga penyidik di Gedung Bundar dilengkapi dengan keterlibatan penyidik-penyidik yang ada di Kejaksaan di wilayah-wilayah," kata dia.
"Yang jelas, mereka secara resmi ada surat perintahnya sebagai penyidik yang menangani perkara tersebut," jelas Anang.
Di Aceh sendiri, sebagaimana pernah diberitakan media ini sebelumnya, ada 1.029 sekolah yang telah menerima bantuan laptop Chromebook dari Kemendikbudristek.
Serambi sebelumnya sudah mencoba menghubungi Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, Sabtu (9/8/2025), terkait pelibatan penyidik Kejari di daerah dalam pengusutan kasus tersebut.
Namun Ali Rasab menyarankan Serambi untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak Kejagung. "Ini keterangan dari Kejagung, sebaiknya dikonfirmasi ke sana," kata Ali Rasab mengacu pada link berita terkait pernyataan Kejagung tersebut.
Sementara di Kejari Banda Aceh, sejak Senin (11/8/2025) mulai berlangsung pemeriksaan terhadap para kepala sekolah. "Minggu lalu kami sudah mulai memanggil para kepala sekolah (di Banda Aceh), pemeriksaan mulai hari ini (Senin, 11/8/2025)," ungkap Putra Masduki.
Pemanggilan dan pemeriksaan itu disebutkannya dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) dari Kejagung. Putra Masduki menyebutkan, pihaknya telah memanggil 10 kepala sekolah di Banda Aceh. Pemeriksaan ditargetkan tuntas dalam minggu ini.
"Kita diminta untuk mencari alat bukti dan keterangan. Kami ingin memastikan barang itu (Chromebook) berfungsi atau tidak, serta bagaimana perencanaann pengadaannya," imbuh Putra.
Pemanggilan dan pemeriksaan kepala sekolah itu ternyata tidak hanya terjadi di Kota Banda Aceh saja, tetapi di seluruh kabupaten/kota. "Semua Kejari di Aceh sudah dimulai dilakukan pemeriksaan," beber Putra.
Liputan Eksklusif Aceh
Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa Periksa Kepala Sekolah Kasus Chromebook
Kejari di Aceh Usut Kasus Chromebook
Putra Masduki
Laptop Chromebook Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim
Eksklusif
Penumpang Lompat dari KMP Aceh Hebat 2 Sudah Dipulangkan |
![]() |
---|
Lompat dari Kapal Laut, Penumpang KMP Aceh Hebat Merasa Ada Orang Bersenjata Ingin Mencelakainya |
![]() |
---|
AWPF Dukung Penyegelan Hotel, Minta Pemko Banda Aceh Perkuat Edukasi dan Pemberdayaan Perempuan |
![]() |
---|
GM Kyriad Hotel Dukung Langkah Pemko Tegakkan Syariat di Banda Aceh |
![]() |
---|
MPU Sarankan Kabupaten/Kota Lain Tiru Banda Aceh Segel Hotel Langgar Syariat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.