Aceh Selatan

Apkasindo Aceh Selatan Dukung Komitmen Wagub Aceh: Sawit Tanpa Deforestasi

Bagi Apkasindo, arah kebijakan ini harus berpihak pada petani sekaligus tegas terhadap korporasi yang merusak hutan....

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Ketua APKASINDO Aceh Selatan Adi Darmawan. Apkasindo Aceh Selatan Dukung Komitmen Wagub Aceh: Sawit Tanpa Deforestasi. 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) DPD Aceh Selatan menyambut dan mendukung pernyataan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, tentang pengembangan sawit Aceh yang bebas deforestasi, ramah lingkungan, dan memenuhi standar perdagangan global. 

Bagi Apkasindo, arah kebijakan ini harus berpihak pada petani sekaligus tegas terhadap korporasi yang merusak hutan.

“Komitmen Pemerintah Aceh kami sambut sebagai momentum perbaikan tata kelola sawit dari hulu ke hilir. Ukurannya jelas petani harus naik kelas lewat legalitas lahan, produktivitas, dan akses pasar, sementara perusahaan yang menggarap kawasan hutan, apalagi hutan lindung harus dihentikan dan diproses hukum,” tegas Ketua Apkasindo Aceh Selatan Adi Darmawan, Rabu (13/8/2025).

Apkasindo menilai peluncuran Peta Jalan Kelapa Sawit Berkelanjutan Aceh 2023–2045 adalah pijakan penting untuk melindungi 3,5 juta hektare hutan Aceh termasuk ekosistem Leuser dan Ulu Masen sebagai penyangga iklim, penyerap karbon, dan sumber air bagi kebun rakyat.

Menurutnya ada tujuh solusi solusi konkret, yang pertama percepatan ISPO petani agar produk petani memenuhi standar pasar global.

Kedua, pemetaan Partisipatif dan legalitas untuk bantu petani menyelesaikan sertipikat dan memastikan kebun di luar kawasan hutan. Kemudian pembiayaan hijau dan replanting.

Selanjutnya, kemitraan Adil, yaitu transparansi harga, rendemen, dan mutu, kontrak kemitraan melarang pemotongan merugikan petani.

Kelima, stop aktivitas di areal tumpang tindih sampai ada putusan berkekuatan tetap dan satgas sawit berkelanjutan Aceh.

Terakhir, satu data sawit Aceh yaitu publikasi berkala data luas kebun, produksi, dan kepatuhan lingkungan.

Peringatan Keras untuk Korporasi Perusak Hutan

Apkasindo Aceh Selatan menyampaikan peringatan terbuka kepada perusahaan yang beroperasi di Aceh Selatan agar dapat membuktikan legalitas (perizinan berusaha berbasis risiko, kesesuaian ruang/KKPR, persetujuan lingkungan, bukti hak atas tanah) dan patuh traceability yaitu pasok TBS hanya dari kebun legal di luar kawasan hutan.

Konteks Aceh Selatan 

Ia menekankan bahwa seluruh pihak berhak atas praduga tak bersalah, namun pemerintah wajib segera memastikan audit spasial dan uji legalitas di lapangan agar dapat menghindari Konflik Agraria seperti saat ini.

“Petani siap memenuhi standar global selama negara hadir membimbing dan melindungi. Yang harus takut hanyalah pelaku perusakan hutan. Sawit Aceh harus jadi model: untung untuk rakyat, aman untuk hutan,” pungkasnya.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved