Ajaran Menyimpang
Imam 1 Millah Abraham Pimpin Langsung Misi Penyesatan Rakyat Aceh, Sudah 13 Tahun Beroperasi
Millah Abraham yang menyebarkan ajaran menyimpang dari Islam, ternyata sudah beroperasi secara diam-diam di Aceh selama lebih dari satu dekade.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Safriadi Syahbuddin
DOK POLRES ACEH UTARA
MILLAH ABRAHAM - Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Dr. Boestani SH MH MSM memperlihatkan barang bukti yang diamankan setelah penangkapan enam pria dari kelompok Millah Abraham di sejumlah lokasi di wilayah Aceh Utara.
Penangkapan keenam pelaku anggota kelompok Millah Abraham itu dilakukan di tiga wilayah berbeda: Lhoksukon (26 Juli), Pidie (28 Juli), dan Bireuen (29 Juli 2025).
Mereka adalah AA (48), HA (60), RH (39), ES (38), NAJ (53), dan M (27), dengan peran mulai dari imam, pembaiat, bendahara, hingga sekretaris kelompok.
Para tersangka dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah, dengan ancaman hukuman cambuk 30–60 kali dan penjara maksimal lima tahun.
Polisi menegaskan, penanganan kasus ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga kemurnian akidah umat Islam di Aceh.(*)
Halaman 3 dari 3
Tags
ajaran menyimpang
Ajaran Sesat
Millah Abraham
ajaran menyimpang di Aceh
Millah Abraham 13 Tahun di Aceh
Lokasi Millah Abraham di Aceh
Millah Abraham menyesatkan rakyat Aceh
Operasi Millah Abraham di Aceh
Ajaran Millah Abraham di Aceh
Berita Terkait: #Ajaran Menyimpang
Ditangisi Murid Usai Dicopot Mendadak, Sosok Roni Ardiansyah, Guru Favorit Murid Kini Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Risvina Ayu Rahmi, Mahasiswi Baru UNIKI Asal Jambi Bercita-cita Dirikan Rumah Qur’an di Daerahnya |
![]() |
---|
Kejari Kawal Proyek Rehabilitasi SMAN 1 Bireuen, Cegah Kepala Sekolah Terjerat Hukum |
![]() |
---|
Disdik Aceh Barat Soroti Banyaknya SD di Setiap Gampong Sebabkan Siswa Menipis |
![]() |
---|
Menunggu Ikrar Talak: Babak Akhir Kisah Singkat Rumah Tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.