Berita Langsa
Pemko Langsa Bagikan 3.410 Lembar Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat
Pembagian bendera merah putih ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan kita menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada tahun ini
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Wakil Wali Kota Langsa, Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, memimpin apel Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih dalam rangka menyambut HUT RI Ke-80 Tahun 2025, Rabu (13/8/2025).
Apel ini diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekda, Para Asisten, Pimpinan OPD, Camat dan seluruh Keuchik dalam wilayah Kota Langsa, di Halaman Sekretariat Pemko Langsa.
Wakil Wali Kota, Muhammad Haikal Alfisyahrin, menyampaikan dalam suasana penuh kebanggaan kita hari ini membagikan sebanyak 3.410 bendera merah putih kepada masyarakat Kota Langsa.
Pembagian bendera merah putih ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan kita menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada tahun ini.
Bendera yang hari ini kita bagikan bukan sekedar sekedar kain berwarna merah dan putih.
Baca juga: Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Bukit Awan, Kodim 0117 Napak Tilas Perjuangan Pahlawan
Warna merah melambangkan keberanian, putih melambangkan kesucian niat dan persatuan.
Bersama disetiap helai yang dibagikan hari ini membawa pesan kepada dunia bahwa kita berdiri tegak sebagai bangsa yang merdeka, kuat dan bersatu.
Pengibaran bendera merah putih ini merupakan wujud komitmen kita untuk terus berkarya, menjaga persatuan dan mencintai negeri ini apapun tantanganya.
“Mari kita sambut HUT RI ke-80 tahun2025 ini dengan semangat bahagia dan karya nyata," pungkas Muhammad Haikal.
Kaban Kesbangpol, Drs. Zulhadisyah, MSP, menyebutkan, kegiatan ini dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.
Dan menggugah rasa cinta tanah air serta meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Kota Langsa. (*)
Baca juga: Kisah Warga Aceh Terlantar di Manado Hingga Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Ke Langsa
Bea Cukai Langsa Sita Burung Impor Ilegal Senilai Rp 528 Juta, Rugikan Negara hingga Rp 134 Juta |
![]() |
---|
Top! MTsS Al Washliyah Langsa Beri Uang Jajan dan Seragam kepada Siswanya |
![]() |
---|
Kasus Toko Emas Kohinoor di Langsa, Kerugian Korban Capai Rp 227,5 Juta |
![]() |
---|
5 Pelajar SMPN 3 Langsa Wakili Aceh FLS3N Tingkat Nasional, Cabang Kreativitas Musik Tradisional |
![]() |
---|
Terobosan Baru Dosen Unsam Langsa, Olah Limbah Kopi Petani di Bener Meriah Jadi Bernilai Ekonomis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.