Senin, 20 April 2026

Video

VIDEO SAKSI KATA: Memaknai Dua Dekade Damai Aceh, Lahir dari Meja Perundingan

Munawar Liza Zainal menilai Aceh mengalami pasang surut atas perubahan besar di ranah politik, sosial, dan ekonomi.

|

SERAMBINEWS.COM - Dua dekade telah berlalu sejak Perjanjian MoU Helsinki ditandatangani pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Kesepakatan monumental ini menjadi titik balik yang menandai berakhirnya konflik bersenjata selama lebih dari tiga dekade di Bumi Serambi Mekkah. Perjanjian tersebut berisi komitmen kedua belah pihak untuk menghentikan pertikaian, membangun perdamaian yang berkelanjutan, serta memberikan kewenangan otonomi khusus bagi Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam rangka itu, News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali berkesempatan mewawancarai salah satu tokoh Tim Perunding GAM di Helsinki 2005, Munawar Liza Zainal, pada Rabu (13/082025).

Munawar Liza Zainal mengulas perjalanan panjang yang dialami selama dua dekade belakangan. Ia menilai Aceh mengalami perubahan besar di ranah politik, sosial, dan ekonomi. Pertikaian bersenjata yang dahulu mewarnai kehidupan masyarakat perlahan digantikan oleh dinamika demokrasi lokal yang memunculkan partai-partai politik berbasis daerah. Pembangunan infrastruktur mulai berkembang pesat, didorong oleh kucuran dana otonomi khusus dari pemerintah pusat setiap tahunnya.

Baca juga: 20 Tahun Damai Aceh, Mualem Kecewa Masih Banyak Butir MoU Helsinki Belum Terealisasi

Namun, pelaksanaan isi perjanjian tidak selalu berjalan mulus. Beberapa poin kesepakatan, seperti penyelesaian kasus pelanggaran HAM dan pembentukan pengadilan HAM di Aceh, dinilai belum terealisasi secara optimal. Tantangan lain mencakup ketimpangan ekonomi, angka pengangguran yang masih tinggi, serta persoalan pengelolaan dana otonomi khusus yang kerap menuai kritik publik. Kondisi ini mengingatkan bahwa perdamaian bukan sekadar menghentikan senjata, tetapi juga mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

Di sisi lain, rakyat Aceh menunjukkan keteguhan luar biasa dalam mempertahankan iklim damai. Berbagai langkah rekonsiliasi, pelestarian budaya lokal, dan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat sipil, serta dunia usaha terus menguatkan stabilitas. Modal sosial ini menjadi bekal penting bagi Aceh untuk melangkah maju, bukan hanya sebagai wilayah pascakonflik, tetapi juga sebagai teladan perdamaian di tanah air.

Memasuki dua dekade MoU Helsinki, asa baru kembali disuarakan: agar spirit perdamaian yang lahir dari meja perundingan tetap hidup di hati setiap generasi Aceh. Diharapkan pemerintah pusat dan daerah semakin kompak dalam menuntaskan seluruh butir kesepakatan, demi mewujudkan Aceh yang damai, makmur, dan berkeadilan. Perjalanan panjang ini membuktikan bahwa perdamaian adalah proses yang perlu dirawat, bukan hanya dikenang.(*)

Host: Bukhari M Ali (News Manajer Serambi Indonesia)
Narsum: Munawar Liza Zainal  (Tim Perunding GAM di Helsinki 2005)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved