Video
VIDEO - Bupati Aceh Timur kukuhkan pengurus DPC APDESI 2026-2031
Bupati berpesan kepada pengurus APDESI agar aktif menghadapi program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir,
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: m anshar
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Aceh Timur masa bakti 2026–2031. Pengukuhan berlangsung di Aula Serbaguna Pendopo Bupati Aceh Timur, Senin (20/4/2026).
Bupati menyatakan APDESI adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan di tingkat desa. Ia menyebut pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan aparatur desa, mengingat wilayah Aceh Timur luas dengan 513 desa.
Bupati juga mengumumkan kebijakan baru bahwa bimbingan teknis bagi kepala desa tidak lagi dilaksanakan di luar Aceh, melainkan dipusatkan di Kabupaten Aceh Timur demi efisiensi anggaran desa dan pemanfaatan teknologi.
Terkait kesejahteraan, penghasilan tetap kepala desa hingga April 2026 telah dibayarkan tanpa tunggakan dengan anggaran Rp8,8 miliar. Masih ada tunggakan siltap dua bulan pada tahun 2025 yang akan diperjuangkan jika ruang fiskal memungkinkan.
Bupati berpesan kepada pengurus APDESI agar aktif menghadapi program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir, serta proaktif mencari solusi atas persoalan masyarakat.
Ketua APDESI Aceh Timur, Rizalihadi, menyatakan komitmen mendukung peran strategis organisasi dalam pembangunan daerah dan siap menjadi mitra pemerintah. APDESI juga akan mendorong penguatan kembali peradilan adat di tingkat gampong sebagai kearifan lokal Aceh. (*)
Narator: Dara
Video Editor: Muhammad Anshar