Rabu, 22 April 2026

Berita Aceh Tamiang

Jaringan Telepon dan Internet di Bendahara-Aceh Tamiang Terganggu Akibat Pembuatan Parit Gajah

“Kita sangat sayangkan ini, jaringan telekomunikasi itukan kebutuhan primer bukan skunder. Sangat diperlukan masyarakat, seharusnya pihak....

|
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dok FCSR
ARIT GAJAH - Ketua Forum CSR Aceh Tamiang, Sayed Zainal ketika meninjau parit gajah di Bendahara, Sabtu (16/8/2025). Pengerukan parit ini merusak kabel jaringan telekomunikasi dan riskan menyebabkan kecelakaan karena galian yang terlalu dalam. 

“Kita sangat sayangkan ini, jaringan telekomunikasi itukan kebutuhan primer bukan skunder. Sangat diperlukan masyarakat, seharusnya pihak PT.SMI koperatif untuk mencari jalan keluar agar jaringan terhubung kembali,” ucap Sayed Zainal.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Jaringan internet dan telepon di seputar wilayah Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang  terganggu pasca-pengerjaan jalur isolasi atau parit gajah oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Gangguan jaringan ini disebabkan kabel induk putus terkena kerukan alat berat yang dikerahkan membuat parit gajah.

“Laporan dari masyarakat jaringan komunikasi putus total sejak hari jumat,” kata Ketua Forum Corporate Social Responsibility (F-CSR) Aceh Tamiang, Sayed Zainal, Sabtu (16/8/2025).

Dijelaskannya, sikap masyarakat melaporkan kejadian ini ke Forum CSR karena tidak ada penanganan dari pihak perusahaan perkebunan.

“Kita sangat sayangkan ini, jaringan telekomunikasi itukan kebutuhan primer bukan skunder. Sangat diperlukan masyarakat, seharusnya pihak PT.SMI koperatif untuk mencari jalan keluar agar jaringan terhubung kembali,” ucap Sayed Zainal.

Dia menilai persoalan ini akibat ketidak-hati-hatian pihak perusahaan dalam bekerja.

Di sisi lain ada kesan pengerjaan ini tanpa koordinasi dan pengawasan dari aparatur  pemerintahan.

Sebab kata Sayed Zainal, parit isolasi itu sangat membahayakan pengguna jalan. 

Menurutnya, galian parit pembatas tersebut terlalu dalam ditambah lagi jarak parit pembatasnya terlalu berdekatan dengan badan jalan.

Belakangan terungkap, kalau pengerjaan parit tidak diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tamiang.

Baca juga: Diskominfotik Data Desa belum Terjangkau Jaringan Telepon di Nagan Raya

“Tentu kondisi ini sangat membahayakan sekali bagi pengguna jalan, terlebih lagi di malam hari akibat kurangnya lampu penerangan jalan,” ujarnya.

Forum CSR Aceh Tamiang menyarankan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tamiang membuka mekanisme pembuatan parit pembatas sesuai Upaya Pengelola Lingkungan dan Usaha Pemantauan Lingkungan(UKL/UPL), karena ini menjadi dasar hukum di daerah untuk arah kebijakan bagi perusahaan dalam membangun parit pembatas tersebut.

Sementara dari komunikasi Forum CSR dengan Camat Bendahara, Sandi Suhendri diperoleh bahwa terkait galian parit pembatas atau peninggian tanggul yang terlalu dalam itu, pihak perusahaan telah sepakat akan melakukan rekonstruksi atau perbaikan kembali terhadap bahu jalan dan parit yang terlalu dalam tersebut sehingga dapat menghindari erosi ruas jalan dan membahayakan bagi pengguna jalan.

Kesepakatan itu dituangkan dalam musyawarah bersama Forkopimcam  Bendahara pada Selasa, 12 Agustus 2025 lalu. (*)

Baca juga: Warga Pendalaman Rantau Selamat Aceh Timur Harapkan Fasilitas Jaringan Internet 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved