Breaking News

Terungkap Fakta Terbaru Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Misri Bukan Pelaku Utama

Fakta tersebut terungkap dalam rekonstruksi kasus kematian Brigadir Nurhadi dengan menghadirkan tiga tersangka.

Editor: Amirullah
Dok. Polda NTB/Instagram @misripuspita11_
POLISI TEWAS - Brigadir Muhammad Nurhadi (KIRI) yang tewas karena penganiayaan oleh dua orang atasannya Mapolda NTB, di Gili Trawangan, Lombok Utara, 16 April 2025. Sosok Misri Puspitasari (KANAN) dalam postingan di Instagram pribadinya. Misri menceritakan kronologi kejadian versinya yang menyebut Nurhadi sempat merayu Melanie (Dok. Polda NTB/Instagram @misripuspita11_) 

SERAMBINEWS.COM - Fakta baru terungkap dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, Lombok Utara.

Dalam rekonstruksi yang digelar di empat lokasi berbeda, polisi memastikan peran tiga tersangka.

Hasilnya, penyidik mengerucutkan dua nama sebagai pelaku utama.

Lantas, bagaimana peran masing-masing tersangka dalam kasus ini?

Fakta tersebut terungkap dalam rekonstruksi kasus kematian Brigadir Nurhadi dengan menghadirkan tiga tersangka.

Ketiga tersangka tersebut adalah Kompol Yogi, Ipda Haris Sucandra dan Misri.

Diketahui Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia di kolam Villa di Gili Trawangan pada Rabu (16/4/2025)

Rekonstruksi digelar tersebut digelar Senin (11/8/2025) di empat lokasi berbeda termasuk di vila tersebut.

Rekonstruksi adalah pembangunan kembali atau penyusunan kembali sesuatu yang telah ada, baik dalam bentuk fisik maupun non-fisik.

Dalam konteks hukum, rekonstruksi merujuk pada pembuatan ulang atau peragaan kembali suatu kejadian, biasanya tindak pidana, untuk menguji kebenaran keterangan saksi atau tersangka. 

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS di 2026, Anggaran Difokuskan untuk Program Lain

Sehingga diketahui dalam rekonstruksi tersebut peran ketiga tersangka.

Direktur Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkap peran keterlibatan Kompol Yogi, Ipda Haris Sucandra, dan Misri. 

"Di dalam (villa) itu ada tiga orang yang kita duga pelakunya, tapi yang lebih berat ada dua orang, Kompol Yogi dan Ipda Haris," kata Syarif dilansit Tribunlombok.com, Senin (11/8/2025).

Proses rekonstruksi ini dilakukan di sejumlah lokasi yang berbeda.

Mulai dari Polda NTB, kediaman tersangka Kompol Yogi, Freshmart Sengigi, Pelabuhan Sengigi dan dua penginapan di Gili Trawangan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved