Kamis, 23 April 2026

Video

VIDEO - Hamas Sepakati Mesir Soal Gencatan Senjata 60 Hari di Gaza, Siap Lepaskan 10 Sandera Israel

Langkah ini dipandang sebagai perkembangan penting dalam upaya meredakan konflik berkepanjangan yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

SERAMBINEWS.COM - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada Senin (18/8/2025) menyatakan kesediaannya menerima proposal terbaru Mesir terkait penghentian sementara pertempuran dan pertukaran tahanan di Jalur Gaza.

Langkah ini dipandang sebagai perkembangan penting dalam upaya meredakan konflik berkepanjangan yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Jurnalis Axios, Barak Ravid, melaporkan bahwa Hamas sudah menyampaikan jawaban resminya mengenai kesepakatan pertukaran tawanan itu kepada Perdana Menteri Qatar saat pertemuan di Mesir pada Senin malam.

Baca juga: Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata Gaza, Israel Beri Sinyal Lanjutkan Perang

Menurut sumber yang mengikuti proses negosiasi, poin utama dalam tawaran Mesir tersebut meliputi:

  • Penerapan gencatan senjata selama 60 hari.
  • Pembebasan 10 sandera oleh Hamas.
  • Masuknya bantuan kemanusiaan dalam jumlah besar ke Jalur Gaza.
  • Jalur aman untuk penyaluran bantuan.

Penarikan pasukan Israel dari area yang mereka duduki setelah runtuhnya kesepakatan gencatan sebelumnya pada 2 Maret.

Baca juga: Demo Pecah di Tel Aviv, Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Setelah Hamas menyetujui, rancangan kesepakatan ini akan disampaikan kepada otoritas Israel melalui jalur Washington. Tekanan ditujukan kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu agar menerima syarat-syarat tersebut dan menghentikan rencana serangan besar ke Kota Gaza.

Mediator dari Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat disebut akan memberikan jaminan bagi Hamas dalam kerangka perjanjian tersebut.

Masa jeda konflik ini juga diharapkan membuka ruang negosiasi lebih lanjut dengan dorongan kuat dari Amerika Serikat, demi mencapai penyelesaian permanen yang mencakup skenario “Hari Setelahnya” atau The Day After pascaperang.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved