Pidie
Satu Hari Satu Ayat hingga Hari Jadi Pidie Tuntas Digodok, Ini 2 Qanun Lain yang Telah Disepakati
"Tahapan pembahasan rancangan qanun telah berakhir, sekaligus berhasil merampungkan empat rancangan qanun prioritas...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Empat Qanun Pidie telah selesai digodok Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Pidie.
Adalah Rancangan Qanun Gerakan Pembelajaran Alqur’an Satu Hari Satu Ayat dan Rancangan Qanun Hari Jadi Kabupaten Pidie.
Lalu, Rancangan Qanun Perubahan atas Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah 11 dan Rancangan Qanun Perubahan Kedua atas Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pidie.
"Tahapan pembahasan rancangan qanun telah berakhir, sekaligus berhasil merampungkan empat rancangan qanun prioritas dari enam rancangan yang diajukan Pemkab," kata Wakil Bupati Pidie, Alzaizi, di ruang sidang DPRK Pidie, Rabu (20/8/2025).
Ia menjelaskan, empat qanun tersebut adalah Rancangan Gerakan Pembelajaran Al-Qur’an Satu Hari Satu Ayat. Rancangan Qanun itu merupakan salah satu program prioritas untuk mewujudkan Pidie yang bersyariat dan mewujudkan generasi qurani.
Selanjutnya, Rancangan Qanun Hari Jadi Pidie, Rancangan Qanun Perubahan atas Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Rancangan Qanun Perubahan Kedua atas Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pidie.
“Kami menyadari, proses pembahasan rancangan qanun itu sangatlah menguras enegi dan pikiran. Namun, dengan didorong dengan motivasi dan pengabdian kita, maka tahapan rancangan qanun ini telah selesai digodok," ungkapnya.
Baca juga: 335 Kepala dan Guru Madrasah di Pidie Ikut Pelatihan Inklusif Digelar FPMI, Ini Pesan Kakankemenag
Dikatakan, dalam proses pembahasan keempat rancangan qanun tersebut, bahwa semua kritik, usul, saran, pertimbangan dan dorongan yang cukup positif hingga konstruktif dari anggota dewan.
Juga menjadi bahan masukan untuk menyempurnakan rancangan qanun tersebut
"Kami harapan kepada dewan, untuk tetap selalu menjalankan fungsinya sebagai pengawasan, agar nantinya semua program pemerintahan dan termasuk program yang harus dijalankan sesuai dengan perintah qanun-qanun tersebut," pungkasnya.
Hadir Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, SH, Wakil Ketua I DPRK Pidie, Teuku Zulkarnaini,SP, Sekda Pidie, Drs Samsul Azhar, Kabag SDM Polres Pidie, AKP Immarsal SE, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Pidie, Wahyudin SH dan sejumlah Kepala SKPK Pidie. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.