Jumat, 10 April 2026

Sumanto, dari Pemakan Mayat Kini jadi Kreator Konten Kuliner

Kini setelah bebas, pria yang pernah dijuluki 'kanibal Purbalingga' itu bertransformasi menjadi kreator konten bidang kuliner.

Editor: Yocerizal
KOMPAS.COM/IQBAL FAHMI
KEGIATAN DI YAYASAN - Sumanto eks manusia kanibal saat berkegiatan di Yayasan An-Nur H Supono Mustajab Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga, Jawa Tengah, baru-baru ini. 

SERAMBINEWS.COM - Sumanto kembali mencuri perhatian publik. 

Sumanto sebelumnya pernah membuat geger Indonesia, karena perilakunya yang suka memakan mayat.

Atas perbuatannya itu, warga Purbalingga, Jawa Tengahm ini harus mendekam di penjara.

Kini setelah bebas, pria yang pernah dijuluki 'kanibal Purbalingga' itu bertransformasi menjadi kreator konten. 

Melalui akun media sosial yang dikelola oleh pengurus yayasan tempatnya bernaung, Sumanto aktif membagikan berbagai konten kuliner dan aktivitas kesehariannya di panti rehabilitasi. 

Bahkan, ia mengaku sudah mulai menerima sejumlah endorsement dari berbagai produk.

“Dulu ngejar orang, sekarang dikejar endorse,” ujar Sumanto saat ditemui di Purwokerto, belum lama ini, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Pelita Air Sukses Terbang Gunakan Minyak Jelantah Sisa Rumah Tangga, UMKM, dan Industri

Baca juga: VIDEO - Gelar Doa Tolak Bala, Warga Berkumpul di Danau Anak Laut Indah

Sebagian besar konten yang dibagikan Sumanto memang berfokus pada makanan. 

Ia terlihat menikmati aktivitas memasak hingga mencicipi beragam menu berbahan dasar daging. 

“Dulu masak daging hidup-hidup, sekarang full matang,” kata Sumanto berseloroh. 

Kasus Sumanto yang Menggemparkan 

Kasus kanibalisme Sumanto pertama kali terungkap pada 11 Januari 2003. 

Warga Desa Majatengah, Purbalingga, digemparkan dengan hilangnya jenazah Mbok Rinah (81) yang baru dimakamkan selama 16 jam. 

Polisi kemudian menaruh kecurigaan pada Sumanto yang saat itu berusia 32 tahun. 

Kecurigaan itu terbukti setelah ditemukan tulang belulang dan sisa jasad Mbok Rinah di rumahnya. 

Sumanto ditangkap pada 13 Januari 2003 tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya. 

Baca juga: 7 Fakta Kasus Raya, 1 Kg Cacing Dikeluarkan Dari Tubuh Sebelum Meninggal, Infeksinya Hingga ke Otak

Baca juga: 20 Tahun MoU Helsinki, Prof Humam: Aceh Berhenti Berdarah, Tidak Afghanistan, Belum Irlandia Utara

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved