Banda Aceh
Rutan Kelas IIB Banda Aceh Razia Kamar Tahanan, Ini yang Ditemukan
Dalam operasi yang melibatkan jajaran petugas pengamanan itu, pihaknya beberapa barang berbahaya yang tidak semestinya...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh melakukan razia terhadap kamar hunian warga binaan, Kamis (21/8/2025).
Razia yang dipimpin Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Banda Aceh, Muhammad Hidayat, tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang.
Dalam operasi yang melibatkan jajaran petugas pengamanan itu, pihaknya beberapa barang berbahaya yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya cutter, silet, gunting, serta paku, pemanas air.
"Seluruh barang sitaan kemudian diamankan sebagai langkah pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan," katanya.
Dikatan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rutinitas pengawasan yang dilakukan pihaknya. Razia itu juga dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan. Nantinya razia tersebut akan terus digencarkan secara berkala.
“Razia ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Banda Aceh. Semua barang terlarang yang ditemukan langsung kami amankan untuk menghindari penyalahgunaan,” ujarnya.
Baca juga: Abu Paya Pasi Isi Khutbah Jumat di Masjid Raya, Ini Daftar & Khatib Salat Jumat di Banda Aceh Besok
Sementara itu, Kepala Rutan Banda Aceh, Baharuddin, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif.
Ia mengatakan, bahwa Rutan tidak akan memberi ruang bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan. "Razia ini akan terus kami lakukan secara rutin maupun insidental sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan rutan yang aman dan tertib,” kata Baharuddin.
Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh petugas dalam pelaksanaan razia, serta mengajak warga binaan untuk mematuhi aturan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan.
"Nantinya barang sitaan hasil razia tersebut akan di data terdahulu sebelum di lakukan pemusnahan dan di laporkan ke kanwil Ditjenpas Aceh," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.