Info DPRK Banda Aceh

Sofyan Helmi Apresiasi Gebrakan Wali Kota, dengan Menyegel Hotel Langgar Syariat

“Jangan beri tempat bagi para pelanggar syariat Islam di Kota Banda Aceh. Kami dari DPR siap mendukung,” ujar Sofyan Helmi...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi. Sofyan Helmi Apresiasi Gebrakan Wali Kota, dengan Menyegel Hotel Langgar Syariat. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi memberikan apresiasi kepada Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal dan jajarannya atas gebrakannya dalam menumpas maksiat, dengan menutup hotel yang melanggar syariat islam.

Menurutnya, tempat yang disegel Illiza itu, sudah berani secara terang-terangan memberikan peluang terhadap terjadinya maksiat di Kota Banda Aceh. Oleh karena itu, penggerebekan dan penyegelan itu merupakan kerja keras yang luar biasa.

“Jangan beri tempat bagi para pelanggar syariat Islam di Kota Banda Aceh. Kami dari DPR siap mendukung,” ujar Sofyan Helmi.

Menurut Sekretaris Komisi III DPRK Banda Aceh ini, aksi yang dilakukan wali kota kemarin, dapat menjadi dasar untuk membangun langkah ke depan dalam penegakan syariat islam.

Menurutnya, dalam menegakkan syariat islam dan mencegah pelanggaran, dibutuhkan kerjasama dari semua elemen masyarakat, terutama para pemangku kepentingan di tingkat gampong.

Katanya, kedepan harus diperkuat peran keuchik hingga ulee jurong, agar dapat memantau semua kegiatan yang dianggap mengarah pada kemaksiatan, baik di lingkungan sendiri maupun di luar yang masih bisa terpantau.

“Kepada masyarakat juga begitu, mohon agar segera melaporkan hal tersebut kepada aparatur desa, yang kemudian dapat diteruskan kepada pihak berwenang, salah satunya Satpol PP WH Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Untuk diketahui, Rabu (20/8/2025) Wali Kota Banda Aceh dan jajaran menyegel Hotel Kupula di kawasan Kuta Alam. Karena hotel itu sudah beberapa kali kedapatan melanggar syariat islam.(mun/*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved