Kamis, 9 April 2026

Berita Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Larang ASN Rangkap Jabatan di Gampong

Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Aceh Jaya ini ditujukan kepada para kepala SKPK, para Keuchik, dan seluruh ASN

Penulis: Riski Bintang | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
BUPATI Aceh Jaya, Safwandi. 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) merangkap jabatan sebagai aparatur Gampong, baik jabatan definitif maupun non-definitif.

Ketentuan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Aceh Jaya nomor: 800.1.8.1/3/2025 tentang Larangan Rangkap Jabatan Aparatur Sipil Negara dengan jabatan aparatur Gampong dalam lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Aceh Jaya ini ditujukan kepada para kepala SKPK, para Keuchik, dan seluruh ASN dalam lingkungan pemerintah Aceh Jaya.

Dalam SE itu disebutkan bahwa larangan rangkap jabatan dilakukan untuk mendorong efektivitas pembangunan gampong, mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sesuai pasal 95 huruf g Qanun kabupaten Aceh Jaya nomor 4 tahun 2018 tentang Pemerintahan Gampong.

Adapun jabatan aparatur yang dimaksud adalah sekretaris Gampong, Kepala Dusun, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan, Kepala Seksi Urusan Umum dan Perencanaan, serta Kepala Urusan Keuangan.

Bagi ASN yang masih menjabat sebagai aparatur gampong diminta untuk mengundurkan diri. Hal ini berlaku sejak SE Itu dikeluarkan.

Baca juga: Lagi, Bupati Aceh Jaya Safwandi Ganti Plt Sekdis, Ini Sosoknya

Sekilas tentang Aceh Jaya

Aceh Jaya adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh yang menyimpan kekayaan sejarah, alam, dan potensi ekonomi yang menarik untuk dikembangkan. 

Dulunya, ini merupakan wilayah Kerajaan Daya, salah satu kerajaan pelabuhan penting di pesisir barat Aceh.

Nama “Jaya” berasal dari Kecamatan Jaya, yang menjadi bagian dari sejarah kerajaan tersebut.

Kabupaten Aceh Jaya terbentuk pada tahun 2002 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat.

Kabupaten Aceh Jaya memiliki 9 kecamatan, 21 mukim, dan 172 desa, dengan ibu kota di Calang.

Kabupaten Aceh Jaya termasuk dalam zona pertanian dengan lahan pinggiran untuk budidaya tanaman pangan dan hortikultura.

Sub-sektor peternakan juga menjanjikan karena wilayah padang rumput yang luas.

Aceh Jaya punya banyak tempat wisata yang belum banyak dikenal tapi sangat memukau di antaranya:

Panorama Gunung Geurutee: Di atas puncuk Gunung Geurutee dengan pemandangan indah pulau-pulau kecil di Samudera Hindia

Pantai Kuala Merisi: Terkenal dengan legenda Batee Putri Ratu Meuredem.

Pantai Pasie Saka: Pasir putih bersih dan pemandangan Samudera Hindia.

Air Terjun Ceuraceu Alue Teungoh: Air terjun mini yang mudah diakses di Kecamatan Panga.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved