OTT KPK
Jadi Tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer Terima Rp 3 Miliar, KPK Jerat Pakai Pasal Pemerasan
Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Setyo menyebutkan, dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar.
Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Wamenaker Noel sudah mengenakan rompi tahanan dan ditampilkan di ruang jumpa pers KPK bersama para tersangka lainnya.
Selain itu, kedua tangan Noel terlihat sudah diborgol penyidik.
Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersenyum Pakai Rompi Oranye KPK, Kepalkan Tangan
KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer Pakai Pasal Pemerasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan Pasal Pemerasan dalam menangani kasus korupsi yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dan 11 tersangka lainnya.
Noel dan sebelas tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat (22/8/2025).
“Para tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat.
Dalam perkara ini, KPK menduga Noel menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar.
Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak Penyelenggara Negara (PN), yaitu: Sdr. IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar,” ujarnya.
Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih Jakarta.
“Penahanan terhitung tanggal 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ucap dia.
Baca juga: VIDEO Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Benarkah Sinyal Bersih-bersih Orang Jokowi di Kabinet Prabowo?
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dalam OTT di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam kemarin.
Total ada 14 orang yang terjarring dalam operasi tersebut.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati dalam operasi tersebut.
Selain itu, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah disegel oleh KPK.
Fitroh mengatakan, OTT ini digelar terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Respons Istana
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum terhadap Noel.
"(Karena ini) ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya," kata Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Pemerintah, kata dia, mengaku prihatin karena ada anggota Kabinet Merah Putih yang ditangkap KPK.
Sebab, selama ini, Presiden Prabowo telah mengingatkan kepada para jajaran di bawahnya untuk berhati-hati dalam bekerja dan tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan.
"Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya," kata Prasetyo.
Politikus Partai Gerindra ini tidak memungkiri bahwa OTT terhadap Noel akan menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi korupsi.
"Ya tentu justru dengan kejadian ini akan, barangkali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet," kata dia.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Per Mayam di Banda Aceh ‘Tahan Napas’, 22 Agustus 2025 Dijual Segini
Baca juga: Berdalih Ingin Kalahkan Hamas, Netanyahu Setujui Pendudukan Israel di Gaza dan Gusur Warga Palestina
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
pengurusan sertifikat K3
Noel
kasus pungli sertifikasi K3
pemerasan
pungli
Immanuel Ebenezer
Wamenaker
KPK
tersangka
Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersenyum Pakai Rompi Oranye KPK, Kepalkan Tangan |
![]() |
---|
OTT Wamenaker, Daftar 22 Kendaraan yang Disita KPK: Ada Mobil Nissan GT-R hingga Motor Ducati |
![]() |
---|
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Prabowo Sudah Peringatkan agar Tidak Korupsi |
![]() |
---|
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Diduga Terseret Kasus Suap Proyek RSUD Rp170 Miliar |
![]() |
---|
Penampakan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Usai Ditangkap KPK, Tiba di Gedung Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.