Video
VIDEO - DPO Pemerkosa Anak di Aceh Besar Ditangkap Setelah 4 Tahun Buron
Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/8/2025) di kawasan Jalan Teuku Dimurthala No. 1, Kuta Alam, Banda Aceh.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: m anshar
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Diki Pratama bin Jasli, yang menjadi buronan dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur sejak tahun 2021, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
Terpidana yang telah kabur selama hampir empat tahun itu tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Operasi penangkapan dilakukan secara bersama oleh Tim Tabur Kejati Aceh dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/8/2025) di kawasan Jalan Teuku Dimurthala No. 1, Kuta Alam, Banda Aceh.
Diki Pratama merupakan terpidana yang divonis 200 bulan penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung. Ia melarikan diri setelah putusan tersebut dikeluarkan pada 26 Oktober 2021.
Pencarian terhadap terpidana sempat mengalami kesulitan karena Diki kerap berpindah-pindah lokasi. Tim melakukan pemantauan intensif selama sebulan terakhir hingga akhirnya berhasil melacak dan menangkapnya. (*)
Narator: Syita
Video Editor: Muhammad Anshar
| VIDEO - Tangis Ibu Pecah! Anak Selamat dari Kecelakaan KRL Bekasi |
|
|---|
| VIDEO - Darwati A Gani Pantau Pelaksanaan Pasar Murah di Mibo Banda Aceh |
|
|---|
| VIDEO - Prof. Dr. Bansu Terpilih Kembali Ketua APTISI Aceh pada Muswil ke 3 Tahun 2026 |
|
|---|
| VIDEO - 247 Jamaah Haji Aceh Timur Dipeusijuk di Masjid Agung Darussalihin |
|
|---|
| VIDEO - Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Banda Aceh |
|
|---|