Berita Aceh Besar

Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Besar Dorong Pengurus BKM Urus ID Masjid

Selain itu ia juga mengimbau pengurus Masjid agar mendaftarkan masjid yang dinilai sudah layak menjadi masjid jamik agar memudahkan masyarakat

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Subur Dani
For Serambinews.com  
Kasi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kementerian Agama Aceh Besar, Khalid Wardana, saat melakukan monitoring ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuta Cot Glie pada Kamis (21/08/2025). 

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Kasi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kementerian Agama Aceh Besar, Khalid Wardana, mengajak Pengurus BKM Masjid di Aceh Besar untuk aktif melakukan pengurusan Identitas Masjid atau ID Masjid ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar.

Baca juga: Jumat Berkah, Polres Nagan Kembali Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Hal demikian disampaikan Khalid Wardana, disela-sela melakukan monitoring ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuta Cot Glie pada Kamis (21/08/2025).

Baca juga: Ekonomi Syariah Digital: Jalan Baru Menuju Indonesia Emas 2045

Selain itu ia juga mengimbau pengurus Masjid agar mendaftarkan masjid yang dinilai sudah layak menjadi masjid jamik agar memudahkan masyarakat dalam beribadah. 

“Banyak masyarakat kesulitan menjangkau masjid di kecamatan karena jarak yang jauh, sehingga penetapan masjid jamik baru sangat dibutuhkan, maka disini kita mendorong partisipasi aktif pengurus BKM Masjid untuk segera mengurus ID Masjid masing-masing," ujarnya.

Sementara itu dalam arahannya kepada ASN KUA Kuta Cot Glie Khalid Wardana mengingatkan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas. 

Ia menekankan bahwa ASN tidak hanya hadir untuk mengisi absen, tetapi benar-benar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. 

Baca juga: Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag

“Keberkahan sebagai seorang ASN itu terletak pada kedisiplinan dan keikhlasan dalam bekerja, bukan hanya sekadar hadir, apalagi kita di Kementerian Agama maka harus jadi teladan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Khalid Wardana mengingatkan ASN agar terus meningkatkan kapasitas diri. Menurutnya, hal ini menjadi penting mengingat jumlah penyuluh PNS maupun penghulu di Aceh Besar semakin berkurang. 

Menurutnya Jumlah penyuluh PNS sangat terbatas bahkan tidak merata di setiap kecamatan, begitu juga jumlah penghulu, sehingga perlu ada formasi tambahan untuk penempatan di wilayah Aceh Besar.

Baca juga: Pegawai Kemenag Kompak Gunakan Pakaian Motif Singkil di HUT RI, Ketua MAA Beri Apresiasi 

“Penyuluh PNS kini semakin sedikit, begitu juga penghulu hanya tersisa beberapa orang saja, khususnya di Aceh Besar. Karena itu ASN perlu meng-upgrade kemampuan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ungkapnya.

Monitoring tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen ASN di lingkungan Kemenag Aceh Besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved