Jumat, 8 Mei 2026

Berita Politik

Partai Perjuangan Aceh Harap Ambang Batas Calon Kepala Daerah di Aceh Turun Jadi 8,5 Persen

pentingnya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) khususnya terkait ambang batas pencalonan kepala daerah

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/RIANZA ALFANDI
KETUM PPA – Ketua Umum Partai Perjuangan Aceh (PPA), Prof. Adjunct Dr. Marniati, M.Kes, memberikan keterangan kepada media di sela-sela Forum Group Discussion (FGD), di Plenary Hall Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) Banda Aceh, Sabtu (23/8/2025) 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Umum Partai Perjuangan Aceh (PPA), Prof. Adjunct Dr. Marniati, M.Kes, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) khususnya terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Menurutnya, aturan dalam UUPA yang masih menetapkan syarat 15 persen kursi DPRD dinilai sudah tidak relevan, terlebih setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyesuaikan syarat dengan jumlah penduduk.

“Itu (parliamentary threshold) yang sedang kita perjuangkan, kalau ikut pada putusan MK terakhir itu kan ikut pada jumlah penduduk syarat untuk mencalonkan kepala daerah.

 Jadi seharusnya kalau ikut jumlah penduduk kita adalah 2 juta pemilih itu cukup dengan 8,5 persen sebagai syarat memajukan calon kepala daerah,” ujar Marniati.

Hal itu disampaikan Marniati di sela-sela Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Memperkuat Perdamaian, Membangun Solidaritas Partai Politik, Menyongsong Masa Depan Aceh yang Lebih Sejahtera” di Plenary Hall Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) Banda Aceh, Sabtu (23/8/2025). 

“Tapi di UUPA kita masih tercatat syaratnya adalah 15 persen, dan mungkin ini yang akan kita perjuangkan, setidaknya ikut kepada UU Nasional atau putusan MK terbaru,” lanjutnya.

Baca juga: Partai Perjuangan Aceh Gelar FGD Bahas Putusan MK, Revisi UUPA, dan Eksistensi Partai Lokal

Ia menilai ketentuan ini akan membuka ruang yang lebih besar bagi partai politik lokal untuk berkontribusi, khususnya yang belum memiliki kursi di parlemen, untuk turut mengusung calon-calon terbaik dari putra-putri Aceh.

“Dengan demikian akan terjadi demokrasi yang lebih luas dan terbuka, mungkin itu harapan kita,” ujarnya.

Lebih jauh, Marniati menekankan pentingnya persatuan antara partai lokal dan partai nasional di Aceh.

Wadah memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh

Menurutnya, sinergi ini harus diarahkan pada tujuan bersama untuk membangun Aceh agar lebih sejahtera, aman, dan sesuai harapan rakyat.

“Mungkin masih banyak dinamika-dinamika yang belum sesuai dengan harapan rakyat, tetapi keberadaan kami sebagai partai lokal baru dan ingin bergandengan tangan dengan partai-partai lainnya.

Mari kita bersatu untuk membangun Aceh yang lebih baik, yang lebih sejahtera,” ungkapnya.

Ia juga mencontohkan praktik politik di Sabah dan Sarawak, Malaysia, di mana partai lokal mampu berkuasa dan berperan langsung dalam mensejahterakan rakyat.

Baca juga: Ini Penyebab Ruas Jalan Tol Padang Tiji-Seulimeum Belum Dibuka untuk Umum

“Jadi Aceh pun seharusnya demikian, kita sudah 20 tahun damai, seharusnya saat ini kita sudah panen ekonomi, panen kesejahteraan. Tetapi mungkin masih banyak dinamika yang harus kita selesaikan,” jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved