Nenek Endang Kaget Disomasi Rp 115 Juta: Gak Tahu Ada yang Putar Liga Inggris Saat Halal Bihalal
Dia mengaku kaget karena tiba-tiba mendapat surat somasi pada Juni 2024 yang dialamatkan ke tempat usahanya di Klaten.
SERAMBINEWS.COM - Viral di media sosial kasus seorang nenek di Klaten, Jawa Tengah yang disomasi dan didenda ratusan juta karena diduga melanggar hak siar tayangan bola.
Tidak hanya itu, namun ada beberapa kasus lain dari pelaku UMKM di Jawa Tengah yang akhirnya harus berurusan dengan hukum karena tuduhan yang sama.
Masing-masing telah menerima somasi dari Vidio.com dan dipanggil polisi serta dibeankan denda hingga ratusan juta.
Kasus terbaru menimpa Endang, seorang nenek berusia 78 tahun, dilaporkan ke Polda Jawa Tengah karena diduga melanggar hak siar pertandingan sepak bola Liga Inggris pada 2024.
Warga Kabupaten Klaten itu disomasi untuk membayar Rp 115 juta karena kasus tersebut.
Padahal, saat itu di rumahnya sedang mengadakan halal bihalal keluarganya.
Endang pun mengaku kaget dengan somasi ini.
Dalam surat somasi itu, tertulis bahwa kafe miliknya melanggar hak siar penayangan.
"Itu sebetulnya saya juga agak kaget, kurang mengerti juga," kata Endang kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (26/8/2025).
Endang mengatakan, tempat usaha kafe yang dikelola menantunya berada di dalam rumahnya.
Dia mengaku kaget karena tiba-tiba mendapat surat somasi pada Juni 2024 yang dialamatkan ke tempat usahanya di Klaten.
"Saya kaget. Saya baca. Terus dengan datangnya itu, saya runding dengan anak menantu saya," ujarnya.
Dalam surat somasi itu, tertulis bahwa kafe miliknya melanggar hak siar penayangan.
"Saya kan kaget," lanjut Endang.
Kemudian dia baca secara detail, ternyata somasi yang dimaksud adalah saat ada kegiatan halal bihalal keluarga besar pada 11 Mei 2024 di rumahnya.
Saat itu tempat usahanya juga dijadikan sebagai tempat mengumpul keluarga besar yang jumlahnya mencapai ratusan.
"Terus menantu saya bilang, ada dua orang (tamu kafe) yang foto-foto," ungkap Endang.
Meski di rumahnya ada ada acara halal bihalal, kafe miliknya tetap buka karena yang mengelola adalah menantunya.
"Waktu itu memang ada, Bu. pembeli datang dua orang berkulit hitam beli kopi kalau enggak salah cuman Rp 10.000," kata dia menirukan perkataan menantunya.
Dia mengaku tak mengetahui kalau ada yang menghidupkan televisi untuk menonton pertandingan sepak bola karena Endang sedang sibuk menyiapkan konsumsi untuk halal bihalal.
"Saya sedang menyiapkan konsumsi untuk 150 orang tamu," katanya.
Baca juga: Dapat Somasi Gegara Gelar Nobar Bola, Pemilik Warkop di Aceh Ramai-ramai Mengadu ke DPRA dan KPIA
Kata polisi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah yang dipimpin oleh Kombes Pol Arif Budiman, tak membantah adanya laporan itu.
Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman soal laporan yang masuk soal kasus yang sama.
Tak menutup kemungkinan, laporan yang masuk ke Polda Jawa Tengah akan didiskualifikasi ketika tidak memenuhi unsur.
"Laporan yang tidak memenuhi unsur juga kita hentikan," kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
Dia mengungkapkan bahwa warga yang dilaporkan soal permasalahan hak siar sepak bola tak hanya satu.
Arif menegaskan bahwa kasus hak siar itu akan ditangani sesuai dengan prosedur yang telah diatur oleh undang-undang.
"Laporan ada 7 laporan pengaduan," ujarnya.
Perempuan lansia bernama Endang (78) dilaporkan polisi karena diduga melanggar hak siar pertandingan sepak bola Liga Inggris pada 2024.
Cerita Pelaku UMKM yang Terkena Somasi Terkait Hak SIar
Setidaknya, ada tiga pelaku UMKM di Jawa Tengah terkena tuduhan pelanggaran hak siar sepakbola yang kini buka suara.
Kasus Erick Fahlepi: Didenda Rp115,5 Juta
Erick Fahlepi (36), pemilik warung kopi di Solo, ditetapkan sebagai tersangka olhe Polda Jateng karena diduga menayangkan pertandingan Liga Inggris tanpa izin resmi.
Ironisnya, dari acara nonton bareng (nobar) awal 2024 itu, ia hanya mendapat keuntungan bersih Rp21 ribu.
“Dari nobar yang saya adakan, omsetnya Rp70 ribu, untung bersih cuma Rp21 ribu,” kata Erick usai mediasi di Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (25/8/2025).
Namun, ia ditagih ganti rugi Rp80 juta hingga Rp115,5 juta.
Erick mengaku sempat mengurus lisensi sejak 2019, termasuk membayar paket resmi Rp12 juta semusim pada 2022.
Tetapi pada 2024, saat perpanjangan, invoice tak kunjung datang.
“Saat itu saya sudah proses perpanjangan, tapi belum dapat invoice. Anehnya saya menerima somasi tanggal 29 April, tapi pada surat tersebut tertulis 17 April,” ujarnya.
Erick menyebut nobar yang dilaporkan hanya dihadiri tujuh orang dengan tiket Rp10 ribu yang sudah termasuk minuman.
Total pemasukan Rp70 ribu, sementara dirinya ditagih puluhan juta.
“Saya menolak karena nilainya dibandingkan pendapatan itu jauh. Waktu mediasi muncul angka Rp80 juta sampai Rp115,5 juta. Saya kaget karena usaha saya kecil, bukan kafe besar,” jelasnya.
Ia juga menilai biaya lisensi yang terlalu tinggi bagi pelaku usaha UMKM.
“Teman-teman UMKM ini terancam dipidanakan, dipenjara, dituntut, bahkan diperas. Menurut saya, ayolah, kalau mau cari rezeki, carilah dengan cara yang baik, halal, dan fair,” ucapnya.
Kasus Bar di Solo Baru: Didenda Rp231 Juta
Kasus serupa juga menimpa House of Beer (HoB) di Solo Baru, Sukoharjo.
Eks manajer, Hari Suryanto, menegaskan pihaknya tidak pernah menyiarkan Liga Inggris.
“Awal mulanya kita itu memang dari awal ga pernah yang namanya menyiarkan Premier Liga, terutama Liga Inggris di situ. Yang kedua kita juga ga pernah maketin yang namanya Vidio,” katanya.
Hari menyebut televisi di HoB hanya untuk menampilkan promo harian dan jadwal band. Namun, pada 27 April 2023, surat somasi tiba-tiba datang.
“Tahu-tahu dapat surat somasi dari Vidio, tertulis kita menyelenggarakan Premier Liga Inggris di situ,” ujarnya.
Pemeriksaan di Polda bahkan menunjukkan foto pertandingan Liga Inggris sebagai bukti, meski menurut Hari saat itu hanya ada 13–14 pengunjung.
Dalam mediasi, denda yang awalnya disebut Rp1 miliar turun menjadi Rp231 juta.
Perhitungan diambil dari lisensi Rp38 juta per tahun dikali tiga tahun, lalu dikalikan dua karena ada penjualan alkohol.
“Mantap ga tuh, Rp231 (juta), sedangkan HoB sendiri udah tutup juga di situ,” kata Hari.
Hari menjelaskan televisi HoB terhubung ke paket Indihome yang otomatis menyertakan Vidio. Ia berharap pemerintah bisa lebih bijak melindungi usaha kecil.
“Tahu-tahu langsung somasi, langsung lari ke Polda. Terus yang orang kecil ini gimana nasibnya?” katanya.
Kasus Hak Siar Sepak Bola, 7 Warga Dilaporkan ke Polda Jawa Tengah
Sebanyak 10 warga diduga dilaporkan ke Polda Jawa Tengah karena tersangkut permasalahan hak siar pertandingan sepak bola.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah yang dipimpin oleh Kombes Pol Arif Budiman tidak membantah kabar itu.
"Di krimsus," kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
Namun, dia menegaskan bahwa warga yang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah soal hak siar tidak sebanyak itu.
"Laporan ada 7 laporan pengaduan," ujarnya.
Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman soal laporan-laporan tersebut.
Arif menegaskan bahwa kasus hak siar itu akan ditangani sesuai dengan prosedur yang telah diatur oleh undang-undang.
Namun, saat ini dia belum bisa menjelaskan secara detail soal laporan-laporan tersebut karena sedang dilakukan pendalaman.
Tak menutup kemungkinan, laporan yang masuk ke Polda Jawa Tengah akan didiskualifikasi ketika tidak memenuhi unsur.
"Laporan yang tidak memenuhi unsur juga kita hentikan," tegasnya.
Baca juga: Nasib Bripda MA, Oknum Polisi Polda Banten Pukul Pelajar Pakai Helm hingga Kritis, Kini Dipatsus
Baca juga: Alasan Anggota DPR Tak Lagi Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Dasco: Tunjangan Sampai Oktober 2025
Baca juga: VIDEO - Usai Dikumandangkan Azan, Jasad Nurul Muncul ke Permukaan Air
Sudah tayang di Kompas.com
Hasil Lengkap Liga Inggris: Everton Bikin Sejarah Baru, Fulham Tahan Manchester United |
![]() |
---|
2 Tim Wakil Aceh Tamiang ke Semifinal Piala Menpora U-15, Dua Lainnya Berpeluang Menyusul |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Liga Inggris: Tottenham Bungkam Man City, Arsenal dan Chelsea Pesta 5 Gol |
![]() |
---|
Seluruh Wakil Aceh Tamiang ke 8 Besar Piala Menpora U-15, Laga Lanjut Besok |
![]() |
---|
19 Gampong di Beutong Nagan Raya Meriahkan Turnamen Bola Digelar IPMB Banda Aceh, Ini Pesan Camat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.