Breaking News

Ikan Mati

Diskan Aceh Singkil Turunkan Tim Selidiki Kasus Ikan Mati di Sungai Lae Tonong

Selanjutnya sample tersebut akan dilakukan pemeriksaan ke laboratorium untuk memastikan penyebab kematian.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Dede Rosadi
IKAN MATI - Ditemukan banyak ikan mati di sungai Lae Tonong kawasan Desa Tanah Merah dan Seping Lama, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (27/8/2025). 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Banyak ikan mati di sungai Lae Tonong kawasan Desa Tanah Merah dan Seping Lama, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil

Terkait informasi tersebut Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Aceh Singkil, turunkan tim ke lokasi, Rabu (27/8/2025).

Benar saja di lokasi tim Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Singkil, menemukan banyak ikan dalam kondisi mati serta bau menyengat.

"Tim melakukan peninjauan lapangan dan menemukan banyak ikan dalam kondisi mati serta adanya bau menyengat di sekitar lokasi," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Singkil, Saiful Umar.

Menurut Saiful Umar, di lokasi personelnya ambil sampel air sungai dan ikan yang mati.

Selanjutnya sample tersebut akan dilakukan pemeriksaan ke laboratorium untuk memastikan penyebab kematian.

Sementara itu dugaan sementara ikan sungai itu mati akibat penggunaan racun kimia/pestisida. 

Pengguna racun tersebut disinyalir untuk mengambil ikan sungai secara mudah tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkannya.

"Indikasi awal, terdapat dugaan penggunaan racun kimia/pestisida yang sengaja ditebarkan ke perairan untuk tujuan penangkapan ikan secara ilegal," ujar Saiful Umar. 

Untuk mencegah hal serupa tidak terulang Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Singkil, meningkatkan pengawasan di sepanjang aliran Sungai Lae Cinendang.

Kemudian sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penggunaan racun dalam penangkapan ikan.

Diskan juga tidak menutup kemungkinan melakukan penegakan hukum bila menemukan pelaku penyalahgunaan racun dalam menangkap ikan di sungai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau hukum adat istiadat setempat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved