Sabang

Kajari Sabang Imbau Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Kejaksaan

Kajari menegaskan, Kejaksaan Negeri Sabang tidak pernah meminta biaya, hadiah, uang, atau bentuk gratifikasi lainnya yang berkaitan...

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com/Ho
MODUS PENIPUAN - Imbauan Kejaksaan Negeri Sabang kepada masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan melalui WhatsApp yang mengatasnamakan pimpinan maupun pegawai Kejari Sabang dengan meminta sumbangan atau uang. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H., mengimbau masyarakat, kementerian, lembaga, serta Pemerintah Daerah agar mewaspadai adanya modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan maupun pejabat utama Kejaksaan Negeri Sabang.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Sabang atau pejabat utama Kejaksaan Negeri Sabang untuk meminta imbalan dalam bentuk apapun,” tegas Milono, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: 96.000 Kapal Melintas di Laut Sabang per Tahun, Bila Dipajaki Pemasukan 2,7 Miliar Per Hari

Kajari menegaskan, Kejaksaan Negeri Sabang tidak pernah meminta biaya, hadiah, uang, atau bentuk gratifikasi lainnya yang berkaitan dengan pelayanan hukum maupun penanganan perkara.

“Apabila ada yang menerima telepon atau pesan mencurigakan, segera laporkan dan konfirmasi langsung ke Kepala Kejaksaan Negeri Sabang atau melalui Kasi Intelijen, Mohamad Rizky, S.H., M.H. Masyarakat juga dapat melapor langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Sabang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Milono mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik pungutan liar dan menjaga integritas penegakan hukum di Kota Sabang.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved