Sabang
Kajari Sabang Imbau Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Kejaksaan
Kajari menegaskan, Kejaksaan Negeri Sabang tidak pernah meminta biaya, hadiah, uang, atau bentuk gratifikasi lainnya yang berkaitan...
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H., mengimbau masyarakat, kementerian, lembaga, serta Pemerintah Daerah agar mewaspadai adanya modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan maupun pejabat utama Kejaksaan Negeri Sabang.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Sabang atau pejabat utama Kejaksaan Negeri Sabang untuk meminta imbalan dalam bentuk apapun,” tegas Milono, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: 96.000 Kapal Melintas di Laut Sabang per Tahun, Bila Dipajaki Pemasukan 2,7 Miliar Per Hari
Kajari menegaskan, Kejaksaan Negeri Sabang tidak pernah meminta biaya, hadiah, uang, atau bentuk gratifikasi lainnya yang berkaitan dengan pelayanan hukum maupun penanganan perkara.
“Apabila ada yang menerima telepon atau pesan mencurigakan, segera laporkan dan konfirmasi langsung ke Kepala Kejaksaan Negeri Sabang atau melalui Kasi Intelijen, Mohamad Rizky, S.H., M.H. Masyarakat juga dapat melapor langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Sabang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Milono mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik pungutan liar dan menjaga integritas penegakan hukum di Kota Sabang.(*)
Bunda Salma Pimpin IPSI Aceh, Sabang Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Pencak Silat |
![]() |
---|
Berikut Jadwal dan Tarif Kapal Ferry Rute Banda Aceh-Sabang Besok |
![]() |
---|
Gampong Cot Ba’u Optimis Anak Didik Mampu Bersaing di FASI Tingkat Kota Sabang |
![]() |
---|
Diprediksi Berawan Tebal, Begini Kondisi Laut Sabang-Banda Aceh Besok 15 September 2025 |
![]() |
---|
Begini Prakiraan Cuaca Kota Sabang Besok 15 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.