Aceh Besar
KUA di Aceh Besar Diminta Ciptakan Layanan Digital
"Kehadiran tenaga PPPK menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebagai upaya untuk mempermudah layanan masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) di Aceh Besar diminta ciptakan layanan digital. Hal itu dikatakan, Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Besar, H Khalid Wardana saat monitoring dan pembinaan ASN PPPK di KUA Kecamatan Blang Bintang, Rabu (27/8/2025).
Dikatakan, monitoring itu bertujuan untuk melakukan pemantauan terhadap tata kelola administrasi dan layanan di seluruh ruangan kantor KUA dan pembinaan terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kehadiran tenaga PPPK menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Menurutnya, keberadaan PPPK diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi seluruh layanan, bukan hanya pencatatan peristiwa nikah tetapi semua aspek layanan administrasi dan kebutuhan masyarakat di bidang keagamaan.
“KUA berada di garda terdepan dalam pelayanan keagamaan, sehingga kualitas layanan nikah, rujuk, dan bimbingan keagamaan masyarakat harus terus ditingkatkan," jelasnya.
Karenanya, ia meminta tenaga ASN di KUA diharapkan untuk meningkatkan kompetensi dan mampu melahirkan berbagai inovasi layanan. Terlebih saat ini zaman yang serba digital.
Sehingga dituntut para tenaga ASN dan PPPK untuk menyesuaikan diri dan mampu beradaptasi dengan kemajuan informasi dan teknologi. Tentunya tenaga PPPK harus mampu melahirkan inovasi layanan secara digital yang memberikan kemudahan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan efisien.
Baca juga: Ombudsman Mulai Panggil dan Periksa Kepala Sekolah di Banda Aceh dan Aceh Besar
Saat ini kata Khalid, ada banyak layanan yang menjadi tupoksi KUA. Seperti pencatatan/pelaporan nikah dan rujuk, bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah, kemasjidan, hisab rukyat dan pembinaan syariah, zakat dan wakaf, bimbingan manasik haji, pendampingan produk halal.
"Beri kemudahan akses layanan melalui inovasi berbasis digital, sehingga masyarakat mudah untuk mengakses informasi," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.