Berita Aceh Selatan

Polres Aceh Selatan Selidiki Karhutla di Bakongan, Imbau tak Bakar Hutan dan Lahan

Karhutla tersebut menghanguskan puluhan hektare lahan yang sangat luas dan menimbulkan kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

|
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/HO
STOP BAKAR HUTAN - Flyer imbauan dari Kapolres Aceh Selatan STOP Membakar Hutan dan Lahan. 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan melakukan penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di wilayah Bakongan, Aceh Selatan, dalam beberapa hari terakhir. 

Karhutla tersebut menghanguskan puluhan hektare lahan yang sangat luas dan menimbulkan kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T Ricki Fadlianshah, SIK, menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait terjadinya Karhutla.

“Saat ini tim kami lagi bekerja, mohon waktunya,” ujar Kapolres Aceh Selatan saat meninjau Karhutla bersama Forkopimda di Bakongan, Rabu (27/8/2025).

Penyelidikan ini dilakukan guna memastikan penyebab pasti kebakaran serta apakah adanya unsur kesengajaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab .

“Mohon waktunya untuk kita melakukan gelar perkara, apakah adanya kesengajaan dari oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab atau ada unsur kesengajaan dari orang- orang yang ingin melakukan pembakaran hutan dan lahan tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Karhutla Meluas, Bupati Aceh Barat Kirim Tim Reaksi Cepat Bantu Padamkan Api di Aceh Selatan

Pada kesempatan itu Kapolres Aceh Selatan mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan.

“Kita sudah sering mengingatkan warga agar tidak membakar hutan dan lahan, apakah itu milik pribadi atau masuk kawasan. Ini sangat kami larang,” pungkasnya.

Hingga hari ini, tim gabungan masih terus bekerja di lapangan untuk memadamkan titik api. (*)

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved