Laporan Yuswardi Mustafa, Serambinews.com
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh,
menetapkan 34 kriteria akidah ahlussunnah waljamaah (Aswaja). 34
kriteria tersebut dibacakan saat penutupan sidang dewan paripurna ulama
(DPU)-III Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di Hotel Kuala Radja,
Banda Aceh, Rabu (24/8).
Menurut Ketua MPU Aceh, Prof Dr Tgk H
Muslim Ibrahim MA, keputusan ini dikeluarkan karena menimbang
akhir-akhir ini banyak berkembang akidah/faham yang mengklaim dirinya
sebagai Aswaja, dan adanya kegamangan masyarakat saat ini dalam memahami
akidah/faham dan kriteria Aswaja.
Di antara 34 kriteria akidah aswaja
tersebut antara lain, iman adalah mengikrarkan dengan lisan, membenarkan
dengan hati serta mengerjakan dengan anggota, beriman kepada Allah SWT,
malaikat-Nya, Kitab-kirab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhirat, dan qadha
dan kadar dari Allah SWT, serta tidak mengkafirkan (takfir) sesama
muslim sebelum jelas dalilnya.
Fatwa ini ditandatangani oleh
tim perumus, Drs Tgk H Ghazali Mohd Syam, Drs Tgk HA Gani Isa, Tgk H
Faisal Ali, Tgk H Muhammad NUruzzahri, Tgk H Syamaun Risyad Lc, dan Tgk H
Hasanoel Basry HG.(swa)
Tetapkan 34 Kriteria Aswaja
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger