TAPAKTUAN – Terminal terpadu Tipe C Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, hingga kini belum difungsikan. Padahal jika terminal tersebut difungsikan, tidak sedikit pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat diperoleh dari hasil retribusinya. Demikian juga masyarakat sekitar akan terberdayakan dengan berfungsinya terminal dimaksud.
Rahmina (35), salah seorang pedagang di komplek terminal tersebut, kepada Serambi, Rabu (7/3) mengatakan, terminal ini sudah pernah diopearsikan, tapi tidak ada mobil yang bersedia masuk. Menurut Rahmina, agar terminal tersebut berfungsi, Pemkab Aceh Selatan perlu membuat aturan supaya para sopir mangkal di sana. Ia juga mengaku sejak berjualan kompleks tersebut hanya melayani pembeli yang lewat.
“Jangankan untuk PAD, kami yang jualan di sini saja kelabakan karena tidak ada satu pun mobil yang masuk ke terminal ini,” paparnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi C DPRK Aceh Selatan, Tgk Ismizar, yang turun ke lokasi bersama dua anggotanya masing-masing, Hendriyono, Deni Irmansyah, DPPKP, Dinas Perhubungan setempat, dan Kabag Hukum Sekdakab Aceh Selatan meminta Dinas Perhubungan setempat untuk bisa segera memfungsikan terminal itu dengan.
“Dalam waktu dekat kita akan membuat Qanun, supaya nantinya pihak Perhubungan ada dasar dalam bertindak,” kata Tgk Ismizar.(tz)
Terminal Kota Fajar belum Berfungsi
Editor: bakri
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger