LHOKSUKON - DPRK Aceh Utara telah mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan Muhammad Thaib/Muhammad Jamil sebagai Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2012-2017 ke Pj Gubernur Aceh untuk diteruskan ke Mendagri.
“Surat itu sudah dikirimkan Jumat (20/4). Selanjutnya, surat itu akan dikirim ke Mendagri oleh Gubernur Aceh,” ujar Ketua DPRK Aceh Utara, Jamaluddin Jalil melalui Kabid Humas DPRK setempat, Fitri SH, kepada Serambi, Minggu (22/4).
Karena ada gugatan dari pasangan calon bupati/wakil bupati lain yaitu Sulaiman Ibrahim/HT Syarifuddin ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Aceh Utara, tambah Fitri, maka pengesahan dan pengangkatan bupati terpilih di kabupaten tersebut harus menunggu putusan MK. “Mungkin butuh waktu sebulan menunggu putusan final MK terkait gugatan tersebut,” pungkas Fitri.
Untuk diketahui, MK telah menetapkan jadwal sidang untuk gugatan Sulaiman Ibrahim/HT Syarifuddin pada Kamis, 26 April 2012, pukul 14.00 WIB.(c46)
DPRK Usulkan Pengesahan Bupati Terpilih
Editor: bakri
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger