Pilkada Aceh Tengah

KIP Aceh Tengah Lanjutkan Rekap Suara

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAKENGON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, memutuskan untuk melanjutkan rekapitulasi hasil pemungutan suara pemilihan bupati/wakil bupati Aceh Tengah, 9 April 2012 lalu. Rekap suara yang sudah terhenti selama satu bulan ini, akan berlangsung di Mapolres Aceh Tengah, Jumat (11/5) hari ini.

Komisioner KIP Aceh Tengah, Ivan Astafan Manurung yang dihubungi Serambi Kamis (10/5) sore, membenarkan rencana dilanjutkannya rekapitulasi suara cabup/cawabup di daerah itu. “Seyogyanya rekap suara ini sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Tapi karena masih adanya beberapa kendala sehingga tertunda. Kalau untuk besok (hari ini-red) rekap suara cabup/cawabup akan tetap dilanjutkan sesuai surat KIP Provinsi Aceh,” kata Ivan.

Ia menyebutkan, dalam surat itu, KIP Provinsi Aceh memberikan tenggang waktu selama sepekan ke depan, agar tahap rekap suara di Aceh Tengah, segera diselesaikan.

Menurutnya, rekap suara dari empat kecamatan yang sempat tertunda yakni dari Kecamatan Bebesen, Bies, Pegasing, dan Kecamatan Lut Tawar. “Besok sekira pukul 08.00 WIB, rekap suara akan dimulai untuk empat kecamatan yang sempat tertunda. Dan akan disambung dengan rekap kabupaten sampai dengan selesai,” kata dia.

Ditambahkan, KIP Aceh Tengah, mau tidak mau harus melanjutkan tahapan tersebut lantaran sempat mengambang beberapa waktu. Jika tidak dilanjutkan, katanya, justru akan menjadi persoalan hukum dan menyalahi undang-undang.

“Nah jika ada kandidat yang komplain maupun keberatan hasil dari perhitungan ini, ada jalur hukumnya yang bisa ditempuh. Tetapi jika tidak segera dilakukan maka kami yang akan disalahkan,” ungkap Ivan Astafan Manurung.    

Sekadar catatan, proses rekapituasi suara hasil pemilihan cabup/cawabup Aceh Tengah, 9 April 2012, terhenti menyusul aksi unjuk rasa besar-besaran yang melibatkan para pendukung 10 pasangan kandidat bupati/wakil bupati setempat.  Mereka menuntut tahapan pilkada Aceh Tengah, dihentikan sebelum selesainya beberapan permasalahan yang telah terjadi pada pemilihan 9 April lalu.

Ditanya soal keberadaan Ketua KIP Aceh Tengah Hamidah SH, yang dikabarkan sudah lama tidak berada di tempat, Ivan Astafan, menolak memberikan penjelasan. Namun ia sampaikan bahwa hingga kemarin, pihaknya belum mengetahui posisi Hamidah, setelah dari KPU Pusat beberapa waktu lalu. “Saya nggak tau di mana keberadaan beliu saat ini. Meskipun besok (har ini-red) Hamidah tidak di tempat, proses perhitungan akan tetap dilakukan. Ya saya nggak tau juga, bisa saja besok pagi dia sudah pulang dan hadir dalam rekap ini,” akunya.(c35)

Berita Terkini