BANDA ACEH - Belasan mahasiswa asal Kabupaten Aceh Singkil, Jumat (29/6), berdemo di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh. Mereka menuntut Pemerintah Aceh menghentikan dan menolak pemasangan patok permanen di lahan yang masih disengeketakan antara PT Nafasindo dengan warga yang diukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat beberapa hari lalu.
Pasalnya, pematokan itu tidak melibatkan warga 22 gampong yang berkonflik dengan perusahaan asal Malaysia tersebut.
Koordinator aksi Syafrizal dalam orasinya menyebutkan mahasiswa memprotes karena patok permanen itu masih merugikan masyarakat lantaran ribuan hektare lahan mereka masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Nafasindo berdasarkan patok permanen BPN Pusat.
Apalagi, pada 22 April 2012 telah disepakati antara masyarakat, DPRA, BPN Aceh, dan Polda Aceh bahwa pematokan permanen dilakukan oleh BPN Aceh pascapelantikan Gubernur/Wagub Aceh.
“Karena itu, kami menilai PT Nafasindo telah bersekongkol dengan Polres Singkil, BPN Pusat, dan Pemerintah Singkil dalam melakukan pematokan permanen yang merugikan masyarakat. Pemerintah Aceh harus menghentikan dan mencabut patok permanen diukur BPN Pusat,” teriak Syafrizal.
Syafrizal juga meminta Gubernur dan DPRA memfasilitasi patok permanen yang nantinya dilakukan BPN Aceh. Bahkan, mereka juga meminta Presiden dan DPR-RI memberikan perlindungan dan menjamin hak-hak masyarakat 22 gampong di Singkil dalam memperjuangkan lahan mereka yang sudah lama diserobot PT Nafasindo yang dulunya bernama PT Ubertraco.
Minta dibebaskan
Dalam orasinya para pendemo juga meminta Polres Aceh Singkil melepas empat warga yang ditahan sekitar sebulan lalu akibat berdemo di sana yang menuntut penyelesaian perkara itu. Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB berlangsung kira-kira satu jam. Selain membawa poster dan berorasi, mereka juga mencaci maki perusahaan asal Malaysia itu, namun aksi yang dikawal polisi itu tetap berjalan tertib.(sal)
* tanggapan bpn ri
Pengukuran Sebelumnya Dianulir
KASUBDIT Batas Bidang Tanah BPN RI, Bambang Hendrawan, yang ditanyai Serambi di sela-sela pemasangan patok permanen secara simbolis di kawasan Desa Lae Ijuk, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, Kamis (21/6) lalu, menjelaskan, pematokan permanen tidak menggunakan hasil pengukuran Kanwil BPN Aceh, karena tidak sesuai dengan hasil pengukuran BPN Pusat, yang menggunakan Citra Satelit beresolusi tinggi, hingga apa yang ada di dalamnya terlihat jelas.
“Hasil pengukuran Kanwil BPN Aceh sebelumnya dianulir karena tidak sesuai dengan Citra Satelit peta BPN RI,” kata Bambang.(c39)
tanggapan pj bupati
Sudah Kami Disosialisasikan
PENJABAT (Pj) Bupati Aceh Singkil Razali yang ditanyai Serambi saat pemasangan patok permenen itu menyatakan, pemasangan patok permanen sudah disosialisasikan ke masyarakat melalui tokoh-tokohnya.
“Pemasangan patok permanen sudah disosialisasikan ke masyarakat. Cuma kami panggil tokoh-tokoh perwakilan saja, karena tidak mungkin dipanggil semua. Hasil sosialisasi itu diterima semua pihak, makanya dilaksanakan pematokan, sebagai pertanda berkhirnya konflik pertanahan di daerah kita,” jelas Razali.(c39)
Mahasiswa Demo Tolak Patok Permanen Nafasindo
Editor: hasyim
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger