* Delapan DPD Tercanam Hilang Hak Suara
BANDA ACEH - Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Aceh sepakat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XII, akhir Juni mendatang. Sementara itu, hingga Rabu kemarin, delapan DPD KNPI kabupaten/kota belum juga melaksanakan musda dan terancam kehilangan hak suara di Musda Provinsi. (Baca,
“Alhamdulillah, rapat pengurus KNPI Aceh Selasa (28/5) malam menyepakati Musda XII berlangsung akhir Juni 2013. Mengenai tanggal dan lokasinya, ditentukan dalam minggu ini,” kata Edwar M Nur, Ketua Panitia Musda XII KNPI Aceh, kepada Serambi, Rabu (29/5).
Musda ini, lanjutnya, diharapkan menjadi kontribusi nyata terhadap kemajuan kepemudaan khususnya, dan daerah pada umumnya. Edwar juga mengatakan Musda bertujuan membangun pemerintahan yang baik (good governance) sesuai peraturan dan membangun kemandirian pemuda dengan fokus pada keterampilan (skill) dan kewiraswastaan (entrepreneurship).
Dalam Musda juga akan disosialisasikan UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. UU ini akan mulai diberlakukan tahun 2013. Hal yang diatur dalam UU ini salah satunya batasan usia pemuda yaitu 16-30 tahun. Namun, kata Edwar, saat ini masih sangat sulit untuk mengharapkan organisasi kepemudaan di daerah dan nasional, dipimpin oleh pemuda dan ini masih menjadi polemik di tingkat organisasi kepemudaan sendiri.
“Oleh karenanya Musda nanti berketetapan bahwa maksimal umur calon ketua atau pengurus tidak lebih 40 tahun,” terang Edwar. Acara yang akan dihadiri seluruh DPD kabupaten/kota itu akan menghadirkan pemateri dari daerah dan nasional serta dari unsur pemerintah daerah.(sr)
KNPI Aceh Bermusda Akhir Juni
Editor: bakri
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger