Pertanyaan di dalam kubur dan siksanya ada disebutkan di dalam Alquran al-Karim. Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. (QS. Ibrahim: 27).
Dalam asbabun nuzul ayat tersebut secara shahih diriwayatkan bahwa yang dimaksud dengan “Allah Swt meneguhkan orang beriman dengan ucapan yang teguh” adalah bahwa mayat orang beriman di kubur itu, mampu menjawab dengan mantap tiga pertanyaan malaikat dalam kubur, yaitu tentang siapa Tuhanmu, siapa Nabimu dan apa Agamamu.
Orang yang beriman dan beramal shalih, mereka akan dapat menjawab dengan sempurna, malah mungkin juga ia sudah husnul khatimah dengan mengucapkan lailaha illaah di akhir hidupnya. Tapi harus diingat baik baik, walau seseorang berzikir dan berwirid terus, tapi tidak shalat, tidak zakat, tidak beramal shalih, maka tak usah harap kelepasan dan kemenangan itu terperolehkan.
Yang paling tepat dilakuykan oleh keluarga, ahli waris seseorang meninggal, terutama anak dan isteri atau suaminya adalah mendoakannya, karena doa anak adalah hal yang secara shahih disebutkan sangat bermanfaat bagi orang tuanya yang sudah meninggal. Tentu saja anak itu harus anak yang shalih, beriman dan bertakwa. Karena hanya doa orang yang dekat dengan Tuhannya saja yang akan didengar.
Jadi kalau anaknya jarang shalat, tidak pernah mengaji, buta ajaran agama dan asing dengan syariat Islam, lalu tiba-tiba berdoa, bagaimana Allah Swt akan mendengarnya. Sementara makanannya makanan haram, bajunya haram, mulutnya tidak lepas dari yang haram.
Selain itu anak yang shalih bisa saja mengeluarkan infaq, shadaqah dan ibadah maliyah lainnya yang diniatkan untuk disampaikan pahalanya kepada orang tuanya. Tentang sampainya pahala ibadah maliyah dari orang yang masih hidup untuk orang yang sudah meninggal, ada banyak dalilnya.
Di antaranya adalah: Dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada di tempat, lalu ia datang kepada Nabi saw untuk bertanya: “Wahai Rasulullah saw sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat; Apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya? Rasul saw menjawab: Ya. Saad berkata: saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya.” (HR. Bukhari).
Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa bukan hanya ibadah maliyah saja yang bisa disampaikan pahalanya kepada orang wafat, namun ibadah badaniyah pun bisa dikirimkan pahalanya untuk orang yang sudah wafat. Dalilnya adalah nash berikut: “Dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa yang meninggal dengan mempunyai kewajiban shaum (puasa) maka keluarganya berpuasa untuknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini adalah hadis shahih yang menyebutkan bahwa pahala puasa sebagai ibadah badaniyah bisa dikirimkan untuk orang yang sudah wafat. Selain itu pahala itu adalah hak orang yang beramal. Jika ia menghadiahkan kepada saudaranya yang muslim, maka hal itu tidak ada halangan sebagaimana tidak dilarang menghadiahkan harta untuk orang lain di waktu hidupnya dan membebaskan utang setelah wafatnya.
Demi kian, wallahu a’lam bishshawab.