Tafakur

Membuang Duri

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oleh Jarjani Usman

“Ucapan yang baik adalah sedekah, dan setiap langkah kamu berjalan untuk shalat adalah sedekah, dan kamu menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah” [HR. Bukhari & Muslim).

Peristiwa tabrakan beruntun di Plimbang, Bireuen, telah menimbulkan banyak korban meninggal dan luka-luka. Menurut berita, kejadian tragis dan menyedihkan itu di antaranya akibat asap pembakaran jerami di dekat jalan umum, sehingga menghalangi pandangan mata para pengendara. Jika demikian, maka itu termasuk sebuah perbuatan ‘membuang duri ke jalan’.

Padahal Islam mengajak untuk ikhlas ‘membuang duri dari jalan’, dan perbuatan itu bernilai sedekah. Membuang duri dari jalan bisa diartikan sebagai upaya menghilangkan rintangan yang bakal menimpa siapa saja. Duri di jalan tentunya bisa menimbulkan kecelakaan bagi siapa saja, baik itu orang Muslim maupun non muslim. Pasalnya, tidak ada yang bisa memastikan apakah yang akan menggunakan jalan itu penganut agama Islam atau bukan. Dengan demikian, ajaran Islam, bila dilaksanakan, akan memberi manfaat terutama kepada semua insan.

Karena itu, setiap perbuatan kita maunya dilakukan dengan penuh tanggungjawab. Termasuk di antaranya memastikan terlebih dahulu apa dampak buruknya bagi orang lain, seandainya sesuatu dilakukan.

Berita Terkini