Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Aceh Selatan, Muhammad Rasyid SAg MM menegaskan bahwa pihaknya sudah mengingatkan pemilik cafe remang-remang di kawasan Gampong/Desa Sawang Bunga, Kecamatan Samadua.
"Sudah beberapa kali kita ingatkan agar tidak menyediakan tempat gelap untuk pasangan muda-mudi, namun teguran itu tidak juga ditaati. Jika masih disediakan maka kita akan beri sanksi tegas dengan menutup usahanya," tegas Muhammad Rasyid kepada Serambinews.com, Sabtu (26/9/2015).
Penegasan itu disampaikan usai memberi pembinaan kepada pasangan muda-mudi yang terjaring razia disalah satu Cafe Remang-remang di kawasan Gampong/Desa Sawang Bunga, Kecamatan Samadua.
Muhammad Rasyid mengaku bahwa razia yang dilaksanakan pada Sabtu malam itu juga sudah dilaporkan ke Bupati Aceh Selatan, HT Sama Indra SH.
"Sudah kita laporkan sama Pak Bupati, pasangan muda - mudi ini akan diberi pembinaan hari Senin nanti," pungkasnya. (*)