Lahan Kuburan Mulai Langka

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Beruntungnya, Gampong Jeulingke masih bisa mendapatkan tanah pengganti untuk pemakaman yang masih di dalam kawasan gampong tersebut. Tanah seluas 3.000 meter persegi itu dibeli berkat lobi dengan seorang anggota legislatif setempat, sehingga tanah pemakaman itu dibeli melalui APBA lewat program dana aspirasi.

Di Jeulingke, diterapkan aturan bahwa jenazah yang dapat dimakamkan di pemakaman gampong hanya warga yang sudah mengantongi KTP. Sedangkan yang tidak memiliki KTP setempat tidak diperbolehkan.

“Makanya saya mengimbau kepada warga yang baru menetap di gampong agar segera melapor, sehingga dapat diupayakan segera berganti KTP, sehingga saat ada musibah dapat langsung dibantu,” ujar Keuchik Jeulingke, Zulkasmi.

Dia memprediksi, walaupun ukuran tanah 3.000 meter, namun mampu menampung jenazah hingga puluhan tahun ke depan. Sebab, untuk satu kuburan hanya memakan lahan seluas 2 x 0,6 meter. (mun/sak)

Berita Terkini