Salam

Pendamping Desa Jangan Cuma Makan Honor “Buta”

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Aceh Utara dan Aceh, mengevaluasi keberadaan para pendamping dana desa yang selama ini dilaporkan kurang aktif.

“Masyarakat desa ada yang melaporkan, keberadaan pendamping pengelolaan dana desa tidak memberi dampak yang berarti,” ujar aktivis LSM itu.

Berdasarkan laporan warga, pendamping itu hanya hadir untuk meminta tanda tangan dan meminta laporan kegiatan gampong. Tapi mereka tidak mendampingi aparat desa dalam mengelola dana desa. “Laporan ini bukan hanya kami terima dari satu atau dua desa, tapi banyak laporan serupa dari berbagai desa di Aceh Utara,” katanya.

Karena itu, dinas terkait di Aceh Utara dan di provinsi diminta mengevaluasinya, agar ke depan kehadiran mereka bisa memberikan dampak yang baik dalam pengelolaan dana desa. “Pendamping ini harus benar-benar mendampingi perangkat gampong dalam pengelolaan dana desa yang lebih baik,” katanya. [VERSI Audio "Salam Serambi" dalam Program Cakrawala SERAMBIFM 90,2 MhZ, Dengarkan Di Sini]

Serambifm.com

Tenaga pendamping desa ini memang ada dua yakni “Pendamping Desa (PD)” yang berkedudukan di kecamatan dan “Pendamping Lokal Desa (PLD)” yang berkedudukan di desa. Meski beda nama dan kedudukan, namun fungsi dan tugas keduanya sama. Yakni mendampingi gampong dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong, membangun kerja sama gampong, pengembangan BUMG, serta pembangunan yang berskala lokal gampong.

Pemerintah memberi mereka hono besar setiap bulannya. Untuk PD tiap bulan diberi honor Rp 3,5 juta. Sedangkan untuk PLD mendapay Rp 2,7 juta tiap bulan. Kita tidak tahu apakah sekarang honor masih sebesar itu atau mungkin sudah bertambah.

Melihat jumlah honor yang diberikan tentu pemerintah dan masyarakat menaruh harapan besar pada keberadaan tenaga-tenaga yang sudah terlatih untuk pendamping desa itu. Oleh karenanya, kebadaraan para PD dan PLD ini memang harus dievaluasi agar diketahui kinerjanya.

Jika memang sesuai harapan pemerintah dan masyarakat tentu keberadaan para PD dan PLD bisa diteruskan. Tapi, sebaliknya jika mereka hanya “makan honor buta”, tentu pemerintah tak perlu ragu memutus kontraknya. Toh, di luar sana banyak sekali anak-anak muda cerdas dan setia yang berminat menjadi tenaga pendamping desa.

Kemudian, dari fenomena pengelolaan dana desa selama ini, kita melihat banyak aparat desa termasuk sebagian Pak Keuchik yang rada kurang yakin mengelola dana desa. Berbagai kasus juga timbul dalam pengelolaan dana desa, di samping memang banyak yang ketahuan diseleweng oleh oknum-oknum aparat desa yang nakal.

Maka, sekali lagi, pemerintah memang perlu mengevaluasi dan kemudian mengefektifkan secara benar tugas dan fungsi para tenaga pendamping desa (PD serta PLD) agar keberadaan mereka tak sia-sia.

Tentu, kepada para PD dan PLD yang telah bekerja bersunguh-sungguh sesuai fungsinya, kita sangat mengapresiasi.

Berita Terkini