TES CPNS 2017

TES CPNS - 18.387 Calon Peserta Wajib Daftar Ulang, Cek Jangan Sampai Kamu Nggak Bisa Ikut Tes

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Informasi seleksi CPNS 2017
Laporan Safriadi Syahbuddin

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA) tahun ini membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Pendaftaran dilakukan dengan sistem online mulai 1 sampa 31 Agustus 2017.

Bagi Kamu yang merasa sudah melakukan registrasi secara online, segeralah mengecek kembali informasi terbaru, karena ada ribuan calon peserta tes yang diwajibkan melakukan registrasi ulang, karena terjadi kesalahan data.

Situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, merilis ribuan nama peserta tes CPNS yang wajib melakukan registrasi ulang.

(Baca: Seleksi CPNS S1 Akhirnya di Aceh)

Di laman tersebut, terdapat informasi nama-nama calon peserta yang harus mengunggah kembali berkas persyaratan.

Sehubungan dengan proses seleksi administrasi CPNS, ditemukan beberapa berkas/file persyaratan pelamar yang telah diunggah melalui SSCN tidak dapat terbaca dikarenakan image/dokumen tidak dapat terbaca oleh sistem (corrupted files).

Oleh karena itu maka beberapa pelamar berikut diwajibkan untuk melakukan unggah kembali berkas persyaratan tersebut.

Apabila sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran yang telah ditentukan, file dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan pendaftaran. Demikian untuk dimaklumi.

Demikian isi pengumuman tersebut.

Informasi ini diperoleh Serambinews.com dari salah seorang peserta tes CPNS, Zulkifli, warga Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, tadi malam.

Zulkifli mengatakan, kemarin malam ia membuka website remsi BKN untuk melihat informasi-informasi terbaru soal pelaksanaan tes CPNS tersebut.

Lalu, ia melihat ada pengumuman kepada sejumlah peserta untuk kembali melengkapi berkas-berkas persyaratan.

Informasi seleksi CPNS 2017 (IST)

Saat di-klik, namanya muncul dalam daftar ribuan nama-nama tersebut. Padahal ia sudah melengkapi semua persyaratan itu jauh-jauh hari. Tadi malam, ia sudah kembali melengkapi berkas yang diminta oleh Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSNC) 2017.

Berdasarkan penelusuran Serambinews.com, daftar nama-nama yang wajib mengunggah kembali berkas-berkas persyaratan awalnya berjumlah 18.387 orang. Data itu diunggah pada 13 Agustus 2017 sekitar pukul 13.24 WIB.

(Baca: Alhamdulillah, Tes CPNS S1 Kemenkumham Dilaksanakan di Aceh)

Setelah pengumumam itu diterbitkan, sudah ada beberapa kali update data. Data terbatu hingga Minggu (27/8/2017), jumlah calon peserta tes CPNS yang belum mengunggah kembali berkas-berkas persyaratan berjumlah 7.335 orang.

(Baca: Kemenkumham Aceh Terima 656 CPNS)

Bagi Kamu yang mendaftar tes CPNS tahun ini, harus segera mengecek apakah masuk dalam daftar tersebut atau tidak. Jika masuk dalam daftar itu, maka segeralah melengkapi berkas-berkas yang diminta sebelum batas akhir, agar bisa mengikuti tes.

Silakan cek di https://sscn.bkn.go.id. Lalu lihat "PENGUMUMAN" di sudut kiri bawah.(*)

Berita Terkini