Laporan Fikar W.Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dua anggota Komisi Hukum DPR RI asal Aceh, Muslim Ayub dan Nasir Djamil melakukan pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur di Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Dua wakil rakyat tersebut membahas persoalan pengisian jumlah kuota CPNS di Kanwil Kemenkumham Aceh.
Pertemuan ini bertujuan mencarikan solusi guna mengantisipasi tidak terpenuhinya jumlah CPNS yang berijazah SMA/sederajat karena tidak tercapainya nilai passing grade.
Baca: CPNS 2017 - Tips Lulus CPNS, Ayo Latihan Simulasi CAT Gratis di Situs BKN, Jangan Buang Waktu!
Sebanyak 853 CPNS yang diterima nantinya akan ditempatkan sebagai penjaga tahanan/napi (sipir) se-Aceh.
“Informasi yang kami dapatkan bahwa dari 583 jumlah CPNS yang diterima, jika berdasarkan nilai 'passing grade', yang terpenuhi hanya sekitar 60%. Ini berarti kuota yang diberikan tidak bisa dipenuhi seluruhnya,” jelas Muslim Ayub.
Politisi PKS, Nasir Djamil, mengatakan kondisi seperti ini tentu merugikan, tidak saja bagi Kanwil Kemenkumham Aceh.
Lebih-lebih para pelamar yang telah berusaha untuk bisa diterima menjadi abdi negara.
Baca: Ini Pelamar Sipir Wanita Se-Aceh yang Menuhi Syarat
“Kanwil Kemenkumham tidak bisa memenuhi target menambah pegawai sipir baru untuk ditempatkan di Lapas seluruh Aceh. Bagi putra-putri Aceh, ini menutup peluang mereka untuk bekerja di pemerintahan, khususnya di lingkungan Kemenkumham Aceh,” ujar Nasir Djamil.
Karena itulah, kedua wakil rakyat itu meminta agar Menpan-RB bisa memberikan jalan keluar agar jumlah 583 tersebut tetap bisa terpenuhi, tetapi tidak mengurangi kualitas yang diterima secara signifikan.
Dikatakan Muslim Ayub, Menteri Asman Abnur, memberi respon yang cukup baik.
Mengutip penjelasan menteri, Muslim mengatakan bahwa kekurangannya akan diambil dari batas terendah nilai passing grade secara peringkat.
Baca: Passing Grade Gabung Down Grade, Hanya Ini Pelamar Sipir Cukup Nilai