Gabung Sindikat Narkoba Sumut, Pemuda Pidie Ditangkap di Batubara
Dijelaskannya, tersangka ditangkap bersama dua temannya, Muklis (30) warga Batubara, dan Abdul Haris (47) penduduk Tanjungbalai.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yusmadi
Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Polda Sumut menangkap seorang pemuda asal Pidie karena terindikasi terlibat jaringan narkoba internasional, Senin (16/12017).
Muttasir (25) asal Gempong Meuyub Lala, Kecamatan Mila, Pidie ditangkap saat membawa tas berisi penuh sabu-sabu di Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi, Batubara, Sumut.
(Baca: Mengamuk di Kantor BNN karena Pengaruh Narkoba, Seorang Pemuda Ditembak)
"Barang bukti sabu-sabu mencapai satu kilogram," kata Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.
Dijelaskannya, tersangka ditangkap bersama dua temannya, Muklis (30) warga Batubara, dan Abdul Haris (47) penduduk Tanjungbalai.
Ketiganya disinyalir mendapatkan barang haram itu dari Malaysia.
"Mengenai kemungkinan adanya tersangka lain masih didalami penyidik," tukas Nainggolan. (*)