Gabung Sindikat Narkoba Sumut, Pemuda Pidie Ditangkap di Batubara

Dijelaskannya, tersangka ditangkap bersama dua temannya, Muklis (30) warga Batubara, dan Abdul Haris (47) penduduk Tanjungbalai.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yusmadi
ist
Ketiga tersangka ketika diperiksa di Polda Sumut, Senin (16/10/2017). Polisi menyita satu kilogram sabu-sabu yang diduga dipasok dari Malaysia. 

Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Polda Sumut menangkap seorang pemuda asal Pidie karena terindikasi terlibat jaringan narkoba internasional, Senin (16/12017).

Muttasir (25) asal Gempong Meuyub Lala, Kecamatan Mila, Pidie ditangkap saat membawa tas berisi penuh sabu-sabu di Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi, Batubara, Sumut.

(Baca: Mengamuk di Kantor BNN karena Pengaruh Narkoba, Seorang Pemuda Ditembak)

"Barang bukti sabu-sabu mencapai satu kilogram," kata Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Dijelaskannya, tersangka ditangkap bersama dua temannya, Muklis (30) warga Batubara, dan Abdul Haris (47) penduduk Tanjungbalai.

Ketiganya disinyalir mendapatkan barang haram itu dari Malaysia.

"Mengenai kemungkinan adanya tersangka lain masih didalami penyidik," tukas Nainggolan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved