Berita Nasional
Kemnaker Umumkan Pendaftaran TKM Pemula 2025 Diperpanjang, Cek Syaratnya di Sini!
Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi https://bizhub.kemnaker.go.id
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nurul Hayati
Kemnaker Umumkan Pendaftaran TKM Pemula 2025 Diperpanjang, Cek Syaratnya di Sini!
SERAMBINEWS.COM-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) tahun 2025 resmi diperpanjang.
Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram @dit.binapkk, di mana masa pendaftaran program diperpanjang hingga 31 Agustus 2025.
Program TKM Pemula dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dengan memberikan bantuan usaha serta pendampingan bagi individu maupun kelompok yang ingin merintis bisnis dari awal.
Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi https://bizhub.kemnaker.go.id menggunakan akun SIAPKerja Kemnaker.
Baca juga: Fakta Mengejutkan Korupsi di Kemnaker, Suami Tersangka Bersama Noel, Istri Auditor Inspektorat KPK
Cara Membuat Akun SIAPKerja Kemnaker 2025
1.Buka laman resmi https://kemnaker.go.id.
2. Klik menu di pojok kanan atas, lalu pilih “Masuk”.
3. Pilih opsi “Daftar Sekarang”.
4. Masukkan NIK KTP dan Nama Lengkap, kemudian klik “Berikutnya”.
5. Isi data berupa alamat email aktif, nomor HP, dan buat password akun.
6. Klik “Daftar Sekarang”.
7. Tunggu kode OTP yang dikirim melalui SMS.
8. Jika OTP tidak terkirim, gunakan opsi “Kirim Ulang Kode Verifikasi” atau ganti nomor HP.
9. Masukkan kode OTP, lalu klik “Konfirmasi” untuk menyelesaikan pendaftaran.
Baca juga: Resmi dari Kemnaker: Aplikasi SIAPkerja, Buka Peluang Kerja hingga Pelatihan! Begini Cara Daftarnya
Cara Daftar Program TKM Pemula 2025
Untuk mengikuti Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula 2025, peserta wajib memiliki akun SIAPKerja dan melakukan pendaftaran melalui laman resmi https://bizhub.kemnaker.go.id/.
TKM Pemula 2025
Kemnaker
Kemnaker Umumkan Pendaftaran TKM Pemula 2025
Serambinews
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Banyak Ikan Mati di Sungai Lae Tonong Aceh Singkil, Diduga Akibat Penggunaan Racun |
![]() |
---|
Jual Tramadol, Seorang Tersangka Peredaran Obat Ilegal Diserahkan ke Kejari Bireuen |
![]() |
---|
Anggota DPRK Devi Yunita Apresiasi Wali Kota Perjuangkan 478 Tenaga Kontrak Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Diskan Aceh Singkil Turunkan Tim Selidiki Kasus Ikan Mati di Sungai Lae Tonong |
![]() |
---|
KPT Banda Aceh ajukan 6 Persoalan terkait Wacana Pemberlakuan DPA oleh Kejaksaan Agung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.