SERAMBINEWS.COM - Human Rights Watch (HRW) mengeluarkan pernyataan mengejutkan Rabu (22/11/2017) soal 'tes keperawanan masih ada' yang di tubuh TNI dan Polri.
Tes keperawanan yang dinilai HRW 'kejam dan diskriminatif' berlaku untuk wanita calon anggota TNI dan Polri serta untuk calon istri anggota TNI dan Polri.
"Saya diwajibkan ikut tes keperawanan karena katanya itu sudah menjadi adat di lembaga itu. Katanya tes itu untuk menjaga moral perempuan," kata seorang perempuan asal Jakarta, yang namanya diminta untuk tidak diungkap, khawatir ini akan mempengaruhi karier militer suaminya.
"Mengetahui perawan atau tidak perawan, kata mereka, adalah cara halus mencegah istri gila seks jika ditinggal suami bertugas," tuturnya.
(Baca: Usai Kecelakaan yang Dialami Setya Novanto, Kini Muncul Bakpao Bermerek SN, Tanpa Pengawet)
(Baca: Ditakutkan Kiamat Bagi Golkar, Tokoh Ini Desak Munaslub Untuk Ganti Setya Novanto)
Kantor catatan sipil mensyaratkan surat izin pernikahan dari komandan kesatuan bagi setiap polisi dan tentara.
Sementara itu, kata perempuan tersebut, atasan calon suaminya baru mau menerbitkan izin jika ia bersedia menjalani tes keperawanan.
Perempuan itu menuturkan, tes keperawanan yang harus ditempuhnya digelar di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta.
Awal 2017, ia bersama sejumlah perempuan lain yang hendak menikah dengan tentara menjalani tes kesehatan.
Namun ia menolak menjalani tes keperawanan usai melewati uji jantung, paru-paru, dan organ vital lain. Berasal dari keluarga militer, perempuan ini tak perlu menjalani tes virginitas.
Sebagai gantinya, ia harus mengisi selembar formulir yang menyatakan dirinya masih atau tidak lagi perawan.
(Baca: Ditolak Berbicara Saat Mahasiswa Unimal Berdemo, Ini Penjelasan Senator Fachrul Razi)
(Baca: Mengerikan! Detik-detik Ular Piton Raksasa Memuntahkan Biawak, Lihat Videonya)
"Saya keberatan dengan formulir itu. Kalau bilang sudah pernah berhubungan badan, pasti akan ditanyai dengan siapa."