Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di jajaran Setdako Lhokseumawe, gagal di tes urine, yang digelar di kantor wali kota setempat, Selasa (5/12/2017).
Penyebabnya, mereka bertiga tidak bisa buang air kecil di dalam kamar mandi yang dikawal ketat petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lhokseumawe.
Baca: Supaya PNS Tidak Kabur, Satpol PP Jaga Gerbang Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Ini Tujuannya
Meskipun telah berupaya minum air putih beberapa botol.
Mereka, dua PNS wanita dan satu pria tetap tak bisa buang air kecil meski sudah minum banyak air.
Baca: Korban Banjir di Lhokseumawe Masih Mengungsi
Sehingga setelah melaporkan diri terkait hal tersebut di hadapan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Sekdako Lhokseumawe Bukhari AKS, dan Kepala BNNK Lhokseumawe AKBP Fakhrurrozi, mereka pun diizinkan untuk tidak mengikuti tes urine.
"Yang meneken absen kehadiran ada 97 PNS, sehingga yang bisa ikut tes urine hanya 94 orang saja," ujar Sekdako Lhokseumawe, Bukhari AKS.
Bahkan Satpol PP dan WH harus menjaga pintu gerbang supaya PNS tidak kabur saat tes urine tersebut(*)