Andi Narogong Hingga Gamawan Fauzi, Ini Dia 27 Pihak yang Diperkaya dalam Dakwaan Novanto

Editor: Fatimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

14. Ketua tim teknis proyek e-KTP Husni Fahmi sejumlah 20.000 dollar AS dan Rp 10 juta.

15. Tri Sampurno sejumlah Rp 2 juta.

16. Beberapa anggota Tim Fatmawati Yimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Supriyantono, Setyo Dwi Suhartanto, Benny Akhir, Dudy Susanto, dan Mudji Rahmat Kurniawan masing-masing sejumlah Rp 60 juta.

17. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri sejumlah Rp 2 miliar.

18. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri, masing-masing Rp 1 miliar, serta untuk kepentingan gathering dan SBU masing-masing Rp 1 miliar.

19. Mahmud Toha selaku auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejumlah Rp 3 juta.

20. Charles Sutanto Ekapradja sebesar 800.000 dollar AS.

21. Manajemen bersama konsorsium PNRI sejumlah Rp 137,9 miliar.

22. Perum PNRI sejumlah Rp 107,7 miliar.

23. PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 145.8 miliar.

24. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 148.8 miliar.

25. PT LEN Industri sejumlah Rp 3,4 miliar.

26. PT Sucofindo sejumlah Rp 8.2 miliar.

27. PT Quadra Solution sejumlah Rp 79 miliar.

Berita ini telah ditayangkan pada kompas.com dengan judul : Gamawan hingga Akom, Ini 27 Pihak yang Diperkaya dalam Dakwaan Novanto

Berita Terkini