Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -- Anggota DPR RI, Teuku Taufiqulhadi mensinyalir jaringan narkoba internasional dari 20 negara di dunia sedang menyerbu Indonesia.
"Kita harus benar-benar waspada. Indonesia dibidik sebagai pangsa pasar narkoba dan juga laboratorium obat bius yang sedang dikembangkan," katanya di Jakarta, Jumat (29/12/2017).
Anggota Komisi III DPR berdarah Aceh ini mengingatkan agar Indonesia benar-benar siap baik fasilitas teknologi maupun sumber daya manusia untuk mencegah masuknya narkoba.
"Masalah utama kita adalah, semua fasilitas pengamanan dan pengawasan dalam rangka mencegah serbuan narkotika dari negara-negara luar itu, jauh dari memadai. Indonesia belum siap tenaga personil penegakkan hukum di bidang narkoba, tidak memadai alat mendeteksi narkoba," ujar politisi Nasdem ini.
(Baca: Jaringan Narkoba Malaysia-Aceh Tembak Polisi Dua Kali)
Ia juga memastikam bahwa, Indonesia belum memiliki laboratorium narkotika nasional yang mumpuni.
"Jenis-jenis narkotika baru yg datang ke Indonesia terpaksa di bawa ke laboratorium negara asing dulu, terutama ke Australia. Itu sangat memakan waktu," tukasnya lagi.
Ia menyebut pangkal ketidakdiapan itu ada pada Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang anti narkotika. Undang-Undang tersebut tidak cukup mampu mendorong semua lembaga negara dan elemen masyarakat bertanggungjawab untuk mencegah mewabahnya zat "pemusnah" ini.
Undang-Undang No. 35 ini memang akan direvisi, dan draft RUU-nya sudah masuk ke prolegnas prioritas.
"Tapi saya khawatir, RUU ini tetap tidak bisa digodok karena masih ada perbedaan pendapat di kalangan pemerintah. Nasibnya mungkin akan sama dengan RUU Terorisme yang berlarut-larut karena ada kepentingan sektoral di pemerintah. Masing-masing ingin diakui sebagai leading sektor," ujarnya setengah menyindir.
Ia menyerukan, sebaiknya RUU ini segera dibahas. "DPR RI sudah sangat siap.
Jika berlarut-larut, saya khawatir, persoalan narkotika akan bertambah besar di Indonesia," demikian Teuku Taufiqulhadi. (*)