Terungkap Motif Pembantaian Asun dan Keluarganya di Gampong Mulia

Penulis: Misran Asri
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Ridwan (22), tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga keturunan Tionghoa di Gampong Mulia, Banda Aceh, dua hari lalu.

Berkaitan diamankan seorang rekan tersangka, atas nama Safrizal (43), warga Desa Sekambling B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca: Pembunuh di Gampong Mulia; Teman Baik sampai Musuh Paling Berbahaya, Tunggu Aja Tanggal Mainnya

Safrizal saat penangkapan Ridwan di Bandara Kualanamu, Sumut Rabu (10/1) sekitar pukul 18.00 WIB bersama tersangka waktu itu.

Makanya Safrizal pun harus diberangkatkan serta ke Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangannya terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Seperti diketahui, sebelumnya sempat tercium bau mayat korban hingga ditemukan mayat, Senin (8/1/2018) malam.

Baca: Siapa Pelaku Pembunuhan di Gampong Mulia? Ini Kata Kapolresta Banda Aceh

Setelah peristiwa itu, polisi bergerak cepat untuk mencari dan mengejar pelaku. 

Akhirnya pelarian Ridwan, pria kelahiran 25 November 1995 berakhir di Sumatera Utara. 

Ridwan diciduk di bandara internasional Kualanamu, Medan, Rabu (10/1/2018).

Pelaku ditangkap dengan melibatkan tim satuan reskrim Polresta Banda Aceh bersama personel Jatanras Polda Aceh dan personel Polres Deli Serdang, Sumut.(*)

Berita selengkapnya baca Harian Serambi Indonesia edisi Jumat (12/1/2018)

Berita Terkini