Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ridwan (22), pelaku pembunuhan terhadap Asun sekeluarga di Gampong Mulia, akhirnya berhasil dibekuk, Rabu (10/1/2018) di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Polisi berhasil menghentikan pelariannya, setelah diuber personel Polresta Banda Aceh sejak penemuan tiga mayat--korban kesadisannya--di dalam rumah toko (ruko) di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (8/1/2018).
Penangkapan Ridwan membuahkan hasil, berkat kerja keras pihak kepolisian sejak malam itu juga. Ia langsung dicari, setelah kecurigaan polisi tentang sosok pelaku mengarah kepadanya.
Pria asal Desa Paya Seumantok, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya itu, harus bertekuk lutut ke pihak kepolisian di Bandara Kualanamu, Medan, dua hari lalu.
Serambinews.com merangkum beberapa fakta pengejaran dan penangkapan Ridwan, pelaku pembunuhan Tjie Sun (48) alias Asun bersama istrinya, Minarni (40), dan buah hati mereka Callietos NG (8).
1. Diburu sejak dini hari
Senin (8/1/2018) warga Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh digegerkan dengan temuan mayat tiga orang di dalam sebuah ruko di dusun Pocut Baren.
Setelah melapor ke pihak polisi, personel Sat Reskrim Polresta Banda Aceh pun langsung ke lokasi kejadian. Tiga mayat kemudian ditemukan di dalam ruko itu dalam keadaan sadis, bersimbah darah.
Polisi melakukan identifikasi, proses evakuasi baru dilakukan beberapa jam kemudian, tepatnya pada pukul 03.00 WIB, Selasa (9/1/2018).
Sedangkan beberapa personel polisi lainnya, langsung bergerak memburu pelaku. Malam itu juga, pada dini hari, polisi memburu Ridwan, ia langsung diketahui polisi sebagai pelaku atas penyelidikan polisi yang extra cepat.
2. Menghilang dari kontrakannya
Sejak awal, polisi sudah menaruh curiga kepada Ridwan. Sebab, setelah dilakukan penyelidikan, ia adalah salah satu orang yang bekerja di tempat korban.
Polisi disebut-sebut sempat mencari Ridwan ke kontrakannya, namun Ridwan sudah lebih duluan menghilang. Sehari setelah ketiga mayat ditemukan dalam ruko, hanya Ridwan yang tidak datang saat dipanggil polisi. Sedangkan dua temannya yang juga bekerja di tempat Asun, datang saat dipanggil polisi.
Berbekal informasi itulah, tim khusus yang dibentuk Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh langsung memburu tersangka.
3. Bawa lari sepmor korban
Usai membunuh ketiga korban dengan cara sadis, Ridwan juga membawa kabur sepeda motor (sepmor) milik korban.